Diduga Mabuk, Honda City Masuk Parit Sedalam 3 Meter di Summarecon Bandung

Berita, TNI Polri15 Dilihat

BANDUNG,sekilasbandungraya.com – Sebuah mobil Honda City bernomor polisi D 1319 JF masuk ke dalam parit sedalam sekitar tiga meter di kawasan Summarecon, Jalan Bulevar Raya, Kota Bandung, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kecelakaan tersebut diduga terjadi karena pengemudi berkendara dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Pengemudi mobil diketahui berinisial P (36), warga Griya Cempaka Arum, Gedebage, Kota Bandung.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, sebelum kecelakaan terjadi, mobil tersebut melaju dari arah utara menuju selatan.

Baca Juga  Hery Wirawan Pelaku Rudapaksa 13 Santri di Hadirkan Langsung Di Persidangan

“Setibanya di lokasi, pengendara diduga lalai dan dalam pengaruh alkohol sehingga hilang kendali, oleng ke kanan, lalu masuk ke parit sedalam 3 meter,” kata Fiekry saat dikonfirmasi.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kendaraan tiba-tiba oleng hingga keluar jalur dan masuk ke dalam parit. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, pengemudi mengalami luka ringan dan telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

“Korban luka ringan satu orang, yakni pengemudi mobil. Saat ini korban sudah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Ujungberung Kota Bandung untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.

Baca Juga  Tiga Persen Lagi! Vaksin Booster 1 Kota Bandung Hampir Capai Target

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung telah melakukan olah TKP, mendata saksi, serta mengevakuasi dan mengamankan kendaraan sebagai barang bukti.

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta. Kasus ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.*

Tinggalkan Balasan