Dua Pelajar Diduga Geng Motor Acungkan Samurai ke Polisi Diamankan di Bandung

BANDUNG, sekilasbandungraya.com — Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung mengamankan dua remaja berstatus pelajar SMA berinisial ZA (17) dan AAS (17) yang diduga terlibat kelompok geng motor di Kota Bandung, Sabtu (26/9/2026) dini hari.

Keduanya diamankan setelah diduga mengacungkan senjata tajam jenis samurai ke arah petugas saat hendak melarikan diri. Pelarian kedua remaja tersebut berakhir setelah sepeda motor yang ditumpangi kehilangan kendali dan menabrak pagar di Jalan Nias, Kota Bandung.

Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin mengatakan, penindakan bermula sekitar pukul 04.38 WIB setelah Tim Prabu 3 menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center mengenai sekelompok pengendara sepeda motor yang membuat keresahan.

Baca Juga  Pantau Normalisasi Sektor 22 Citarum Harum Sub 5 Cek Alber di Sungai Cinambo

“Betul, dini hari tadi Tim Prabu 3 telah mengamankan dua orang terduga pelaku geng motor yang sempat mengacungkan senjata tajam jenis samurai kepada petugas kami di lapangan,” ujar Asep, Minggu (27/9/2026).

Menurut dia, kelompok tersebut dilaporkan melakukan aksi pelemparan botol di kawasan Jalan Karapitan. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.

Saat polisi tiba, kelompok pengendara motor tersebut kembali menuju lokasi semula. Namun, mereka diduga melakukan perlawanan dengan salah seorang di antaranya mengacungkan senjata tajam jenis samurai ke arah anggota Tim Prabu.

Baca Juga  Ribuan Tramadol Disita di Kampung Cigiringsing, Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujungberung

Petugas kemudian melakukan pengejaran untuk menghentikan aksi tersebut. Pengejaran berlangsung hingga Jalan Nias yang masuk wilayah hukum Polsek Sumur Bandung.

“Keduanya berhasil diamankan setelah kendaraannya terjatuh menabrak pagar di Jalan Nias saat dilakukan pengejaran,” kata Asep.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis samurai. Sementara ZA dan AAS masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Asep menegaskan Polrestabes Bandung akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aktivitas kelompok bermotor yang berpotensi meresahkan warga.

Baca Juga  Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2022, Ini Pemenangnya

“Kami pastikan Polrestabes Bandung tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Keamanan warga Bandung adalah prioritas utama,” ujarnya. *

Tinggalkan Balasan