BANDUNG,sekilasbandungraya.com – Puluhan wartawan menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk desakan kepada Polri agar tetap melanjutkan proses hukum terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
Aksi yang dipimpin Taufik M itu berlangsung tertib di bawah pengamanan kepolisian. Massa membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.
Sejumlah poster bertuliskan, “Jurnalis Jabar meminta Polri mengusut pengacara Hotman Paris secara profesional”, “Wartawan atau saya yang tidak punya otak”, hingga “Hotman Paris di mana hatimu” mewarnai aksi tersebut.
Ketua Jurnalis Hukum Bandung, Suyono, menegaskan persoalan ini bukan semata menyangkut individu, tetapi juga menyentuh kehormatan profesi jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi.
Menurutnya, wartawan memiliki fungsi kontrol sosial dalam mengawal jalannya pemerintahan dan penegakan hukum.
“Kami tidak ingin ada pihak yang saling merendahkan. Wartawan memang bukan penegak hukum, tetapi kami menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya hukum dan pemerintahan. Karena itu kami meminta Polri mengusut dan memeriksa saudara Hotman Paris hingga tuntas,” tegas Suyono.
Koordinator aksi, Taufik M, menambahkan bahwa permintaan maaf secara pribadi tidak otomatis menghapus proses hukum yang telah berjalan.
“Permintaan maaf adalah urusan pribadi. Namun proses hukum harus tetap berjalan agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa setiap orang wajib menghormati profesi orang lain dan bertanggung jawab atas setiap ucapannya,” ujarnya.
Aspirasi para wartawan diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Ia menyampaikan bahwa Polri memandang media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta mengawal transparansi penegakan hukum.
Seluruh tuntutan yang disampaikan massa, kata Hendra, akan diteruskan kepada Mabes Polri sebagai bahan dalam penanganan perkara.
Aksi ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap kepada Polda Jawa Barat. Para wartawan berharap laporan yang telah diajukan diproses secara profesional, transparan, dan tanpa penghentian perkara.
Bagi mereka, penyelesaian kasus ini bukan hanya menyangkut keadilan hukum, tetapi juga menjadi ujian komitmen negara dalam melindungi kehormatan profesi jurnalistik.
Para wartawan menegaskan, tidak boleh ada seorang pun yang kebal terhadap hukum.







