Bandung, sekilasbandungraya.com – Gedung Merdeka, Kota Bandung, menjadi lokasi Peluncuran Buku Sejarah MPR dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat serta Risalah Tematik Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Minggu, 27 September 2026
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan juga turut hadir dalam kegiatan yang mengusung tema “Merawat Memori Konstitusi, Sejarah dan Risalah MPR dalam Meneguhkan Demokrasi Indonesia” tersebut.
Acara tersebut dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Kehadiran para tokoh dan pejabat negara di tempat yang menjadi salah satu simbol sejarah perjuangan bangsa itu menjadi bagian dari upaya mengingat kembali perjalanan demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia.
Dalam sambutannya, Ahmad Muzani mengatakan Gedung Merdeka memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi perjalanan bangsa-bangsa Asia dan Afrika. Gedung tersebut menjadi saksi Konferensi Asia Afrika pada 1955, ketika 29 negara dari Asia dan Afrika berkumpul di tengah situasi dunia yang berada dalam ketegangan Perang Dingin.
Menurutnya, Konferensi Asia Afrika menjadi momentum penting karena negara-negara yang hadir berupaya menentukan sikap berdasarkan kepentingan nasional masing-masing tanpa terseret dalam arus politik Perang Dingin.
“Sekarang ini kita berada di gedung yang sangat bersejarah, yang sangat dikenang dalam sejarah perjalanan bangsa-bangsa, terutama bangsa-bangsa Asia dan Afrika,” ujarnya.
Ia menilai nilai sejarah Gedung Merdeka tidak hanya berkaitan dengan Konferensi Asia Afrika, tetapi juga dengan perjalanan pemikiran ketatanegaraan Indonesia.
Muzani menyebut gedung tersebut menjadi bagian dari sejarah ketika para anggota Konstituante membahas masa depan Indonesia dalam praktik ketatanegaraan.
Dalam konteks peluncuran buku, Muzani menegaskan bahwa kedua buku tersebut tidak sekadar menjadi catatan sejarah.
Menurutnya, buku tersebut lahir dari pergulatan pemikiran, perdebatan, pandangan, dan cita-cita dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia, termasuk proses perubahan Undang-Undang Dasar 1945 pada 1999, 2000, 2001, dan 2002.
“Buku ini bukan semata-mata buku sejarah. Buku ini lahir dari sebuah pergulatan pemikiran. Buku ini lahir dari sebuah perdebatan dan buku ini lahir dari sebuah pandangan dan cita-cita,” katanya.
Muzani juga menjelaskan, perubahan UUD 1945 telah memperkuat sejumlah prinsip dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia. Di antaranya penguatan sistem pemerintahan presidensial, pembatasan masa jabatan presiden, penegasan Indonesia sebagai negara hukum, serta penguatan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Selain itu, menurutnya, pemilihan presiden secara langsung memperkuat hubungan antara rakyat dengan calon pemimpinnya. Masyarakat dapat mengetahui program yang ditawarkan calon pemimpin sekaligus menagih janji politik ketika calon tersebut terpilih.
Muzani mengatakan demokrasi merupakan pilihan Indonesia dalam mengelola aspirasi masyarakat sekaligus mengelola keberagaman yang menjadi karakter bangsa. Indonesia, menurutnya, merupakan negara yang memiliki keragaman suku, adat istiadat, agama, budaya, etnik, pulau, dan bahasa.
“Cara yang paling baik dalam mengelola perbedaan itu adalah dengan cara demokrasi,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Muzani juga menyampaikan, MPR tidak akan gegabah mengubah UUD 1945. Berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen masyarakat, menurutnya, akan terus didengarkan.
Ia juga mengusulkan agar penerbitan berikutnya dilengkapi dengan risalah perdebatan para pendiri bangsa dalam BPUPKI dan PPKI, pembahasan di Konstituante, serta pidato Dekrit Presiden Bung Karno. Menurutnya, seluruh catatan tersebut merupakan bagian penting dari praktik ketatanegaraan Indonesia.
Muzani berharap buku yang diluncurkan dapat menjadi pengingat bahwa perjalanan ketatanegaraan Indonesia harus tetap berada dalam koridor konstitusi, negara hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPD RI, Wakil Ketua Komisi Yudisial RI, Hakim Konstitusi, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Ketua Kelompok DPD di MPR sekaligus Ketua Badan Sosialisasi, Wakil Ketua Badan Sosialisasi, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Kepala Badan Amil Zakat Nasional, Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan beserta anggota, para rektor dan civitas akademika perguruan tinggi serta sekolah menengah atas, Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI beserta jajaran Sekretariat Jenderal MPR RI, serta jajaran Forkopimda Kota Bandung.







