Jakarta, SBR | Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan respons atas langkah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang memperlihatkan ijazah sarjananya ketika menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik soal isu ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menegaskan kampus menghargai jalannya proses peradilan. Menurutnya, UGM telah melaksanakan tugas sesuai porsinya, termasuk menyerahkan berbagai bukti yang dibutuhkan dalam perkara itu.
“UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan,” kata Made Andi dalam keterangannya, Jumat (6/11).
Made Andi menambahkan, hingga saat ini UGM tidak mempunyai keterangan baru yang harus disampaikan ke publik mengenai kasus tersebut.
“Sejauh ini tidak ada informasi yang perlu ditambahkan. Jika ada perkembangan yang perlu disampaikan, kami akan lakukan pada kesempatan pertama,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi perhatian yang diberikan media dan masyarakat terhadap perkembangan perkara yang melibatkan mantan Presiden RI tersebut.
Jokowi sebelumnya datang sebagai saksi pada sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Pada sidang itu, Jokowi memperlihatkan ijazahnya mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, sampai S1 kepada semua yang hadir. Ia pun memastikan bahwa foto sosok pria berkumis tipis dan memakai kacamata yang tercantum pada ijazah S1 adalah dirinya sendiri.
Setelah sidang berakhir, Jokowi menyampaikan harapan agar proses peradilan tersebut bisa mengembalikan nama baiknya.







