Sopir Pikap Ungkap Kronologi Jasad Perempuan Dibuang di Babakan Ciparay Bandung

Bandung,sekilasbandungraya.com – Jasad perempuan berinisial SM (41) yang ditemukan terbungkus kardus di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, diduga dibawa menggunakan mobil pikap bernomor polisi D 8683 EV.

Mobil tersebut digunakan oleh seorang pria berinisial SDS (31), yang diduga terlibat dalam kematian SM, dengan memanfaatkan jasa ekspedisi daring.

Sopir mobil pikap, Tegar, mengatakan dirinya menerima pesanan untuk mengangkut sebuah paket dari kawasan Andir menuju Kopo sekitar pukul 10.00 WIB.

Setibanya di lokasi penjemputan, Tegar mengaku tidak menaruh curiga terhadap paket berukuran besar yang berada di pinggir jalan.

Menurut dia, paket tersebut cukup berat sehingga dirinya diminta membantu mengangkat dan menaikkannya ke dalam mobil.

Baca Juga  Polri: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

“Saya dapat order sekitar jam 10.00 WIB dari Andir tujuan Kopo. Awalnya tidak curiga karena saya kira paket biasa,” kata Tegar.

Dalam perjalanan, Tegar mulai mencium bau yang menurutnya tidak biasa dari paket tersebut. Bau tersebut semakin mengganggu sehingga ia kemudian menanyakan isi paket kepada SDS.

Tegar mengatakan SDS menjawab bahwa paket tersebut berisi besi dan pakaian. Namun, jawaban tersebut tidak membuatnya yakin sehingga ia kembali menanyakan isi paket tersebut.

Kecurigaan Tegar semakin kuat hingga akhirnya ia memutuskan untuk menghentikan kendaraan dan meminta SDS menurunkan paket tersebut.

Baca Juga  "Buat Kamu" Is Back, Farhan-Erwin Pastikan Seluruh Pihak Ambil Peran Jaga Kota Bandung

Sebelum lampu merah Pasir Koja, tepatnya di pertigaan Jalan Soekarno-Hatta-Jalan Terusan Suryani, Tegar menghentikan mobilnya dan meminta SDS turun.

SDS kemudian menurunkan paket yang terbungkus kardus tersebut dari mobil pikap.

Tegar selanjutnya melaporkan kecurigaannya kepada warga sekitar karena menduga paket tersebut berisi jasad manusia.

Namun, sebelum diamankan warga maupun polisi, SDS disebut telah meninggalkan lokasi dan diduga berupaya melarikan diri menuju Palembang.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi berhasil melacak keberadaan SDS. Terduga pelaku kemudian diamankan kurang dari enam jam setelah kejadian ketika dalam perjalanan menuju Palembang.

Baca Juga  Jalan Sehat Sambil Pungut Sampah, Paguyuban Balad'88 Ajak Warga Jaga Kebersihan Kota Bandung

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi sebelumnya mengatakan SDS diamankan polisi dalam waktu kurang dari enam jam.

“Alhamdulillah, tersangka dapat kita amankan kurang dari 6 jam saat perjalanan menuju Kota Palembang,” kata Dedi.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap SDS untuk mengungkap motif dan modus dugaan pembunuhan tersebut, termasuk hubungan antara terduga pelaku dan korban.

Sementara itu, penyebab pasti kematian SM masih menunggu hasil pemeriksaan autopsi. (Le*)

Tinggalkan Balasan