Dirlantas Polda Jabar Ajak Ojol Jadi Mata dan Telinga Polisi, Laporkan Gangguan Lewat Call Center 110

Berita, TNI Polri112 Dilihat

BANDUNG,sekilasbandungraya.com – Pengemudi ojek online (ojol) diminta menjadi mata dan telinga kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan raya.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengajak para pengemudi ojol untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun persoalan lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol. Raydian Kokrosono saat menggelar kegiatan sapa warga bersama komunitas Ojol Kamtibmas dan anak yatim piatu di bawah Flyover Buahbatu, Bandung, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga  Sektor 5 Citarum Harum Sub 3 Lakukan Karya Bakti Bersama Warga

Dalam kegiatan tersebut, Raydian menyempatkan diri ngopi bersama para pengemudi ojol di warung dan bengkel yang menjadi tempat berkumpulnya komunitas Ojol Kamtibmas. Momen itu dimanfaatkan untuk mensosialisasikan layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110.

“Kami juga tadi ngopi bareng-bareng dengan rekan-rekan ojol di warung ojol dan bengkel Ojol Kamtibmas untuk mensosialisasikan 110. Jadi ketika ada hambatan di tengah-tengah masyarakat, atau melihat ada gangguan kamtibmas di tengah-tengah masyarakat, bisa langsung call 110,” kata Raydian.

Ia mengatakan, pengemudi ojol memiliki peran penting dalam membantu memberikan informasi kepada kepolisian. Aktivitas mereka yang sebagian besar dilakukan di jalan membuat para pengemudi lebih cepat mengetahui apabila terjadi gangguan keamanan maupun persoalan lalu lintas.

Baca Juga  Sektor 5 Sub 4 Lakukan Pembersihan Rumput Liar di Bantaran Sungai

Karena itu, komunikasi antara komunitas pengemudi ojol dan kepolisian dinilai perlu terus diperkuat. Laporan yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110 diharapkan dapat membantu petugas memberikan respons lebih cepat terhadap berbagai kejadian di lapangan.

Selain menjadi penghubung informasi, komunitas Ojol Kamtibmas juga didorong untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Para pengemudi diharapkan turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dengan keterlibatan aktif para pengemudi ojol yang setiap hari beraktivitas di berbagai ruas jalan, kepolisian berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat semakin memperkuat upaya menjaga keamanan serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. (Le*)

Tinggalkan Balasan