GMBI Gelar Aksi Unjuk Rasa Perjelas Kasus Karawang

Berita149 Dilihat

Bandung, Sekilasbandungraya.com – Senin 3 Januari 2022 LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ) merencanakan akan melaksanakan aksi gerakan moral ke Polda Jabar karena lambatnya penanganan kasus Karawang yang mengakibatkan atau menimbulkan hilangnya nyawa seseorang.

Guna menjaga situasi Kamtibmas, Polda Jawa Barat  sudah berupaya untuk melakukan koordinasi dengan pihak kordinator lapangan  agar menunda kegiatan tersebut.

Akan tetapi piihak Korlap GMBI  mengatakan bahwa aksi unjuk rasa harus tetap dilaksanakan atau  tidak bisa ditunda, karena sudah diagendakan cukup lama.

Baca Juga  Ujaran Kebencian Bahar Smith, Polisi Periksa 50 Saksi

GMBI menyatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat ijin kepada Polda Jabar perihal pemberitahuan aksi gerakan moral mengenai  penanganan kasus Karawang, tertanggal 30 September 2021.

GMBI menekankan bahwa agenda tersebut  bukan untuk  menekan Polda Jabar agar menahan RS dan tidak ada kaitannya dengan kasus RS.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa  “agenda GMBI tidak terkait dgn BS, memang agenda UNRAS dari GMBI sudah lebih dahulu bersurat sebelum ada agenda pemeriksaan BS dari Reskrim” ujarnya.

Baca Juga  Mengenal Saratuspersen, Grup Musik Nyentrik dari Kota Bandung

“Agenda GMBI sesuai surat pemberitahuannya ke Polda Jabar  yang dilayangkan pada tanggal 30 Desember 2021 adalah menuntut proses hukum kasus karawang” tuturnya.

“Kita juga sudah berupaya untuk menghimbau pihak korlap GMBI agar menunda kegiatan tersebut, namun dari pihak GMBI masih mempertimbangkan segala sesuatunya, semoga saja mereka mau sepakat untuk melakukan penundaan kegiatannya, agar situasi besok bisa lebih kondusif” tutup Kabid Humas.

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *