Bandung, Sekilasbandungraya.com – Senin 3 Januari 2022 LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ) merencanakan akan melaksanakan aksi gerakan moral ke Polda Jabar karena lambatnya penanganan kasus Karawang yang mengakibatkan atau menimbulkan hilangnya nyawa seseorang.
Guna menjaga situasi Kamtibmas, Polda Jawa Barat sudah berupaya untuk melakukan koordinasi dengan pihak kordinator lapangan agar menunda kegiatan tersebut.
Akan tetapi piihak Korlap GMBI mengatakan bahwa aksi unjuk rasa harus tetap dilaksanakan atau tidak bisa ditunda, karena sudah diagendakan cukup lama.
GMBI menyatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat ijin kepada Polda Jabar perihal pemberitahuan aksi gerakan moral mengenai penanganan kasus Karawang, tertanggal 30 September 2021.
GMBI menekankan bahwa agenda tersebut bukan untuk menekan Polda Jabar agar menahan RS dan tidak ada kaitannya dengan kasus RS.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa “agenda GMBI tidak terkait dgn BS, memang agenda UNRAS dari GMBI sudah lebih dahulu bersurat sebelum ada agenda pemeriksaan BS dari Reskrim” ujarnya.
“Agenda GMBI sesuai surat pemberitahuannya ke Polda Jabar yang dilayangkan pada tanggal 30 Desember 2021 adalah menuntut proses hukum kasus karawang” tuturnya.
“Kita juga sudah berupaya untuk menghimbau pihak korlap GMBI agar menunda kegiatan tersebut, namun dari pihak GMBI masih mempertimbangkan segala sesuatunya, semoga saja mereka mau sepakat untuk melakukan penundaan kegiatannya, agar situasi besok bisa lebih kondusif” tutup Kabid Humas.
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar