BANDUNG, sekilasbandungraya.com – Seorang pria berinisial AH (41) ditemukan tak sadarkan diri dengan kondisi tangan dan mulut dilakban di kawasan Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Kamis (15/10/2026) malam. Korban diduga mengalami penipuan terkait kerja sama proyek senilai Rp50 juta.
Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Muhtamar mengonfirmasi peristiwa tersebut pada Jumat (16/10/2026). Korban ditemukan warga tergeletak di bahu jalan kawasan sepi sekitar pukul 21.00 WIB.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Santo Yusup, Kota Bandung, untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan pemeriksaan dokter, tidak ditemukan luka bekas kekerasan fisik pada tubuh korban. Sementara itu, barang-barang milik korban, termasuk dompet dan telepon seluler, dilaporkan masih utuh.
Setelah kondisinya berangsur stabil, korban dibawa pulang oleh pihak keluarga. Korban kemudian mengungkapkan bahwa peristiwa yang dialaminya diduga bermula dari persoalan kerja sama proyek di wilayah Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Dalam keterangannya, AH mengaku mengalami penipuan yang diduga melibatkan dua orang dengan nilai kerugian mencapai Rp50 juta. Korban juga menyebut dirinya sempat dibawa berkeliling Kota Bandung menggunakan mobil sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tangan dan mulut terikat lakban.
Korban menduga dirinya diberi minuman yang membuatnya kehilangan kesadaran sebelum ditinggalkan di kawasan Cimenyan.
Karena dugaan awal peristiwa terjadi di wilayah hukum Kecamatan Coblong, Polsek Cimenyan mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi ke Polsek Coblong atau Polrestabes Bandung agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti.
Hingga kini, dugaan penipuan dan rangkaian kejadian yang dialami korban masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.*













