GARUT,sekilasbandungraya.com – Tim Resmob Polda Jawa Barat bersama Polres Garut menangkap pria berinisial MHA (19) yang diduga menembak seorang pelajar berusia 15 tahun hingga mengalami cedera serius pada mata kiri di Kabupaten Garut.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, terduga pelaku ditangkap pada Jumat (9/10/2026) sore di Gang Babakan Pogor, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
“Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Garut bersama barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hendra kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit airsoft gun model Glock 19 berwarna hitam perak yang diduga berkaitan dengan peristiwa itu.
Hendra menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bersama sejumlah temannya mengikuti kegiatan berkemah di Garut pada Minggu (27/9/2026). Setelah pulang dari kegiatan tersebut, korban mengalami pembengkakan dan pendarahan pada mata kiri hingga harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Cicendo, Bandung.
Berdasarkan keterangan awal seorang teman korban, MHA diduga mendatangi lokasi kegiatan dan melepaskan tembakan sebanyak tiga kali menggunakan senjata tersebut. Salah satu tembakan diduga mengenai mata kiri korban.
Korban berinisial Pp (15), seorang pelajar SMA yang berdomisili di Kecamatan Cilawu, Garut. Sementara itu, laporan awal menyebutkan insiden terjadi saat kegiatan pertemuan alumni sekolah di sebuah lokasi di Kecamatan Sukawening.
Polisi masih mendalami keterangan para pihak dan memeriksa barang bukti untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa tersebut.*







