Operasi Libas Lodaya 2026, Polrestabes Bandung Amankan 20 Pelaku Kejahatan Jalanan

Bandung,sekilasbandungraya.com – Polrestabes Bandung menangkap 20 orang yang diduga terlibat berbagai tindak kejahatan jalanan dalam Operasi Libas Lodaya 2026 yang digelar pada 18 hingga 27 Agustus 2026.

Wakapolrestabes Bandung AKBP Dedi Wahyudi mengatakan para pelaku yang diamankan terlibat sejumlah tindak pidana, mulai dari begal, pencurian kendaraan bermotor hingga pencurian di kawasan permukiman.

“Hasil operasi ada 19 laporan polisi dengan total pelaku yang diamankan ada 20 orang,” kata Dedi di Bandung, Selasa (1/9).

Menurut dia, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. Modus tersebut antara lain merampas barang milik korban, melakukan penjambretan, menodong, menganiaya korban, hingga memberikan minuman yang diduga mengandung racun sehingga korban kehilangan kesadaran.

Baca Juga  Jasad Diduga Perempuan Ditemukan Terbungkus Kardus di Bandung

“Modus operandi yang dilakukan, rampas jambret, todong korban, aniaya korban hingga korban diberi minuman (racun) yang sebabkan korban tak sadarkan diri,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan, di antaranya telepon seluler, sepeda motor dan senjata tajam.

Dedi mengatakan para pelaku menjalankan aksinya tanpa mengenal waktu dan menyasar lokasi yang dinilai minim aktivitas masyarakat.

“Para pelaku menyasar korban di tempat-tempat sepi hingga kawasan perumahan yang minim aktivitas,” katanya.

Baca Juga  Pemkot Bandung Kejar Pengolahan 500 Ton Sampah per Hari

Polrestabes Bandung masih melakukan proses penyidikan terhadap para tersangka untuk mendalami keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Kota Bandung. (Le)

Tinggalkan Balasan