Bandung, Sekilasbandungraya.com – Sektor 22 Citarum Harum bersama dinas terkait kembali sosialisasi kepada warga Rw. 03 dan Rw. 07 yang bertempat tinggal di bantaran Sungai Cikapundung Kolot di Aula Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Selasa (13/12/21).
Turut hadir, BBWS Citarum, Dinas PU Kota Bandung, Distaru Kota Bandung, DPKP3 Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung, Camat Batununggal, Kapolsek Batununggal, Danramil 1805/KC Kodim 0618/BS, Lurah Binong.
Dansektor 22 Kol. Inf. Eppy Gustiawan menjelaskan, Sesuai tugas dan fungsinya, Satgas Citarum Harum mengacu kepada Perpres No.15 tahun 2018 tentang Percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
“Sungai Citarum merupakan sungai terkotor di dunia, untuk itu, Satgas Citarum Harum ingin menata kembali sungai agar bisa berfungsi sebagai mana fungsinya”. Jelas Eppy.
Menurut Dansektor 22, Di dalam merawat dan memelihara sungai tidak bisa secara manual, perlu adanya suatu mobilisasi yang dimana kita memanfaatkan kiri kanan nya untuk mobilisasi, bahkan untuk situasi emergensi pun akses bisa masuk termasuk oprasional yang mungkin bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Pelaksanaan citarum sudah masuk pada priode ke 4, kegiatan penataan atau penertiban tidak hanya di sini saja tapi di beberapa tempat dan wilayah lainnya”. Tuturnya.
Untuk itu, Dansektor meminta kesadaran dan pemahaman kepada warga terkait persoalan ini, kami di sini bekerja tidak sendirian tapi ada tim yang bekerja untuk mewujudkan program ini sesuai dengan fungsi di dinas terkait.
“Sejauh ini alhamdulillah giat yang kami laksanakan berjalan aman dan lancar selama warga bisa sadar dan komperatif”. Ujarnya.
PPNS BBWS Citarum Harum Ditjen SDA Joko Dwi Priono, ST, MS.i, menyampaikan, Selama ini BBWS belum pernah memberikan ijin kepada siapapun untuk mendirikan bangunan di atas bantaran sungai.
“Kami mohon kepada masyarakat agar bisa bekerja sama untuk mengembalikan bantaran sungai kepada fungsinya”. Harap Joko.
(Red)