Polda Jabar Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial Jelang Aksi Demo

Berita, TNI Polri25 Dilihat

BANDUNG,sekilasbandungraya.com – Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar melalui media sosial, menyusul rencana aksi unjuk rasa sejumlah kelompok masyarakat di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengatakan, masyarakat perlu lebih bijak dan cermat dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Bijaklah dalam menggunakan media sosial dan pastikan terlebih dahulu kebenaran setiap informasi yang diterima maupun dibagikan,” ujar Hendra, Senin (24/8/2026).

Baca Juga  Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Bandung, Pengunjung Jalani Tes Urine

Menurutnya, situasi menjelang aksi unjuk rasa dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan konten provokatif maupun informasi palsu. Konten tersebut berpotensi memengaruhi masyarakat mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Sejumlah kelompok masyarakat dilaporkan berencana menggelar aksi di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026. Polda Jabar pun mengingatkan masyarakat agar tidak langsung percaya atau menyebarluaskan informasi yang sumbernya tidak jelas.

Hendra meminta masyarakat melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap setiap informasi yang diterima, terutama konten yang mengandung provokasi, ajakan melakukan tindakan melanggar hukum, maupun narasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Baca Juga  Koko Cici Jakarta 2023 Siap Melestarikan Keberagaman Budaya Di Jakarta

“Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran hoaks atau informasi provokatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas,” tuturnya.

Polda Jabar mengajak masyarakat tetap tenang dan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya.

Di sisi lain, Polda Jabar menegaskan bahwa perbedaan pendapat dan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi diharapkan dilakukan secara tertib, damai, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Le)

Tinggalkan Balasan