Ngaku Intel dan Peras Korban 600 Ribu, Seorang Pria Di Tangkap Polisi

BANDUNG,sekilasbandungraya.com – Seorang pria berinisial S (40) ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian di Jalan Elang Raya, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Selasa (11/8/2026) malam.

Kapolsek Andir Kompol Triyono Raharjo mengatakan, kejadian bermula ketika korban berjalan menuju warung untuk membeli rokok. Saat itu, S datang menggunakan sepeda motor dan berhenti di samping korban.

Pelaku kemudian mengaku sebagai anggota polisi dan memeriksa korban dengan menanyakan apakah membawa narkoba. S juga sempat menunjukkan foto seseorang yang tersimpan di telepon selulernya.

“Karena korban merasa takut, korban menyampaikan bahwa saya tidak membawa narkoba dan silakan untuk dilakukan pengecekan,” kata Triyono di Mapolsek Andir, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga  Kisah Peci Legendaris M. Iming, Pertahankan Kualitas Hingga Bertahan Satu Abad

Korban kemudian menyerahkan dompet kepada pelaku untuk diperiksa. Namun, saat korban lengah, S diduga mengambil uang tunai yang berada di dalam dompet tersebut.

“Pada saat korban lengah, pelaku mengambil uang yang ada di dompet korban kurang lebih sekitar Rp600.000,” ujarnya.

Setelah mengambil uang tersebut, pelaku mengembalikan dompet korban dan mengatakan tidak menemukan narkoba. S dan korban kemudian meninggalkan lokasi.

Korban baru menyadari uangnya hilang ketika tiba di warung dan hendak membeli rokok.

“Setelah sampai di warung, korban baru sadar ketika akan membeli rokok, uang yang ada di dalam dompet tersebut sudah tidak ada,” ungkap Triyono.

Baca Juga  Keren! Perhutani Divre Jabar Banten Gelar Pertikawan Nasional II DI Sub Camp Cengkrong

Kejadian tersebut kemudian terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial. Polisi yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Polisi menangkap S di rumah saudaranya di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Kamis (13/8/2026) malam.

“Tanggal 13 malam kami bisa mendapatkan pelaku yaitu di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung,” kata Triyono.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian, celana, helm, serta sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Baca Juga  Edwin Senjaya Isi Kajian Islam Majelis Taklim Bilqis

Dari hasil pemeriksaan, S diketahui mengaku-ngaku sebagai anggota polisi untuk meyakinkan korban. Bahkan, pelaku diduga menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengubah foto dirinya agar terlihat mengenakan seragam kepolisian.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan pelaku. (Le*)

Tinggalkan Balasan