BANDUNG, Sekilasbandungraya.com – Hujan lebat beserta angin kencang mengakibatkan pohon tumbang dan menimpa sisi bangunan Cafe Roti Golover dan 2 Unit kendaraan di Jl. PHH Mustofa No.20. Sabtu (11/12/21).
Riki /Citos salah seorang saksi mata yang bekerja sebagai juru parkir mengatakan, ” kejadian tersebut di saat hujan sekitar pukul 12.42 WIB tiba-tiba angin kencang, sehingga mengakibatkan pohon tumbang dan menimpa 1 unit kendaraan roda empat Datsun dan 1 unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Jupiter Z yang sedang terparkir di lokasi serta menimpa sisi bangunan Cafe Roti Golover.”
Ikhsan Kusuma Hadi pemilik kendaraan roda 4 menyampaikan, ” disaat saya lagi makan siang tiba-tiba hujan besar disertai angin kencang terus sudah itu pohon yang ada di sekitar tempat saya memarkir mobil tiba-tiba roboh lalu menimpa sisi kiri belakang mobil saya yang lagi parkir posisi di tempat parkir.”
“Harapan saya mudah-mudahan dari dinas pertamanan atau dinas lainnya mungkin ada solusi dan dapat membantu musih yang menimpa pada kendaraan saya.” ucap Ikhsan.
AKP Nyoman Boksen, S.H. Kanit lantas Polsek Cibeunying Kidul dalam laporannya menjelaskan, ” situasi terkini adanya pohon tumbang di Jl. PHH. Mustofa No. 20, menimpa sebuah mobil Datsun dan menimpa atap belakang mobil tersebut, tidak ada korban jiwa dan tidak terjadi kemacetan lalu lintas karena pohon tumbang tidak ke jalan raya tetapi pohon tumbangnya ke arah parkiran toko dan menimpa mobil datsun, sementara pemilik kendarannya sedang berteduh, ngopi-ngopi sambil makan siang.”
Lanjut Kanit, ” setelah mengetahui adanya kejadian kendaraan tertimpa pohon selanjutnya dari pihak Pertamanan dari DPKP 3, Satpol PP dan Polisi bergerak cepat menangani pohon tumbang tersebut sehingga tidak terlalu lama ditangani hingga 30 menit tertangani, semua pohon tumbang sudah dipangkas habis jadi cukup terkendali karna hujan hanya gerimis tidak seperti tadi hujan lebat.”
“Kepada warga pengguna jalan baik pejalan kaki, roda 2, roda 4, roda 6, untuk musim hujan ini agar lebih berhati-hati terutama kendaraan roda 2, jalan licin dan jangan sampai terpeleset dan untuk kendaraan roda 4, roda 6 dilarang parkir atau berteduh tepat di bawah pohon rindang untuk mengantisipasi pohon tumbang dan terjadinya hal yang tidak diinginkan serta merugikan.” tutup Kanit Lantas AKP Nyoman Boksen, S.H.
(Soleh)