BANDUNG BARAT,sekilasbandungraya.com – Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat mengamankan dan menangani sebuah benda yang diduga munisi militer yang ditemukan di gudang rongsokan, Kampung Blok Carik, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (22/8/2026).
Benda tersebut ditemukan sehari sebelumnya, Jumat (21/8/2026), sekitar pukul 13.00 WIB. Awalnya, seorang pria yang tidak dikenal datang ke gudang rongsok milik Muh Zainudin untuk menjual satu karung besi bekas dengan berat sekitar 16 kilogram.
Saat karung dibuka dan isinya dipilah, ditemukan sebuah benda asing yang diduga munisi militer dengan panjang sekitar 30 sentimeter dan diameter kurang lebih 7 sentimeter.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Jibom melaksanakan apel pemberangkatan pada pukul 07.00 WIB untuk melakukan pengamanan dan penanganan benda tersebut. Kegiatan dipimpin Wakasubden 2 Jibom AKP Heri Purwanto.
Sekitar pukul 08.30 WIB, personel tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan Kapolsek Batujajar Kompol Asep Saepuloh, S.H. Petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap benda yang ditemukan.
Selanjutnya, pada pukul 08.45 WIB, Unit Jibom bergerak menuju lokasi disposal. Sekitar pukul 09.20 WIB, personel tiba dan melaksanakan proses disposal sesuai prosedur penanganan munisi militer.
Proses disposal selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah itu, dilakukan serah terima dengan Kanit Reskrim Polsek Batujajar Ipda Joko Wardoyo.
Personel kemudian kembali ke Mako Detasemen Gegana dan tiba sekitar pukul 14.00 WIB untuk melaksanakan apel konsolidasi serta analisa dan evaluasi. Seluruh rangkaian penanganan berlangsung aman, tertib dan terkendali, sementara sisa hasil disposal dinyatakan tidak berfungsi.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., M.Han., mengapresiasi kesigapan dan profesionalisme personel Unit Jibom Detasemen Gegana dalam menangani temuan tersebut.
“Saya mengapresiasi kesigapan, ketelitian, dan profesionalisme personel Unit Jibom Detasemen Gegana dalam melaksanakan pengamanan dan penanganan temuan munisi militer. Setiap temuan benda yang diduga berbahaya harus ditangani sesuai prosedur untuk menjamin keselamatan masyarakat dan personel,” ujar Zuhdi.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan atau memperlakukan benda yang dicurigai sebagai munisi maupun bahan peledak.
“Kehadiran Brimob harus mampu memberikan rasa aman sekaligus membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional,” katanya.
Masyarakat yang menemukan benda mencurigakan, khususnya yang diduga munisi atau bahan peledak, diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan penanganan secara mandiri.
Dengan respons cepat Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar, potensi bahaya dari benda tersebut berhasil ditangani sehingga situasi di wilayah Kecamatan Batujajar tetap aman dan kondusif. (Le)







