Lewati ke konten
  • Tambahkan Menu
Sekilas Bandung Raya
Sekilas Bandung Raya
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Beranda
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Sosial
  • Kriminal
  • Budaya
  • Hiburan
  • Advertorial
Home / Advertorial Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2024, Pajak Barang dan Tertentu Ditetapkan Sebesar 10%

Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2024, Pajak Barang dan Tertentu Ditetapkan Sebesar 10%

Soleh Hadin Redaksi UtamaMei 8, 2024Mei 8, 2024
Advertorial7996 Dilihat
Views: 7,996
Baca Juga  Penetapan Besaran Pajak Air Tanah Berdasarkan Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2024
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Tingkatkan Cadangan Air Bersih Dalam Tanah, Sub 07 Sektor 22 Citarum Harum Pembuatan 53 Lubang Biopori
Pos berikutnya Angkat Sampah Babat Rumput Liar, Sektor 22 Citarum Harum Sub 03 Pembersihan Sungai Ciwarga

Jangan Lewatkan

  • NOTHING MORE Berkolaborasi Dengan Chris Daughtry di Nomor Berjudul “Freefal”
  • Clara Riva Hadirkan Nuansa Baru Penuh Groovy Lewat Lagu “Waktunya Pas”
  • Ayo Gunakan Aplikasi Teman PBB Untuk Dapatkan Kemudahan PBB Tanpa Antre!
  • Dapatkan Kemudahan Urusan PBB di Aplikasi Teman PBB Sekarang Juga!
  • Scan QR Code Sekarang Untuk Dapat Kemudahan Urus PBB Melalui Teman PBB
  • Mudah dan Cepat Gunakan Aplikasi Teman PBB, Scan QR Barcode

News Feed

Ditetapkan Sebesar 20 % Untuk Pajak Air Tanah

25% Ditetapkan Besaran Untuk Pajak Reklame

Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Jasa Parkir

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik

Penetapan PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan

Pajak Makanan dan Minuman Berdasarkan Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2024 Ditetapkan 10%

  • Sebelumnya
  • 1
  • …
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • …
  • 18
  • Berikutnya

No More Posts Available.

No more pages to load.

BAPENDA KOTA BANDUNG

Sahabat Humas Indonesia

Cari Berita

Berita Nasional

  • Pekerja Proyek Kirmir Sungai di Cinambo Tertimbun Longsor, Dievakuasi Selama Satu Jam
  • 100 Hari Pertama Jadi Kapolri, Komjen Suyudi Fokus Pemetaan dan Pembenahan Internal
  • Paguyuban Balad 88 Gelar Gowes, 731 Peserta Ramaikan Semangat Kemerdekaan
  • Semarak HUT RI ke-81, Pandawa 01 Pasar Sindanglaya Suguhkan Botram 81 Meter
  • PP Muhammadiyah Gandeng Dewan Pers dalam Hari Pers dan Literasi 2026

Sekilas TNI-POLRI

  • Tim SAR Brimob Jabar Padamkan Kebakaran di TPA Pasir Bajing Garut
  • Polda Jabar Kerahkan 1.112 Personel dalam Operasi Antik Lodaya 2026
  • Dua Pemotor Kecelakaan di Jalur Cepat Soekarno Hatta Bandung, Satu Luka Berat
  • Resmob Polda Jabar Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Pelajar di Garut
  • Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Tri Suhartanto Memberi Enam Pesan Tegas

Sekilas Terpopuler

  • 1
    Kajian Islami ke-34 MTNI Paguyuban Balad”88 di Bandung Dihadiri 236 Jamaah
  • 2
    Hari ke-25, Tim SAR Brimob Jabar Masih Semangat Bantu Pengecoran Pondasi Jembatan di Majalengka
  • 3
    Mobil Remaja Perempuan Tabrak Pohon di Jalan AH Nasution, Diduga Microsleep
  • 4
    Polrestabes Bandung Amankan 21 Orang Positif Narkoba saat Razia di Saritem
  • 5
    Dua Pemotor Kecelakaan di Jalur Cepat Soekarno Hatta Bandung, Satu Luka Berat
  • 6
    Pria di Bandung Budidaya Ganja untuk Konsumsi Sendiri, Terancam 20 Tahun Penjara
  • 7
    Polresta Bandung Bongkar Penipuan Puluhan Motor, 12 Orang Jadi Korban
  • 8
    Pimpin Apel Pagi, Dansat Brimob Jabar Tekankan Kesiapan dan Profesionalisme Personel
  • 9
    Hari ke-24, Tim SAR Brimob Jabar Bantu Pengecoran Pondasi Jembatan Merah Putih di Majalengka
Sekilas Bandung Raya
Hak Cipta PT. Media Bandung Utama / Sekilas Bandung Raya