Lewati ke konten
  • Tambahkan Menu
Sekilas Bandung Raya
Sekilas Bandung Raya
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Beranda
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Sosial
  • Kriminal
  • Budaya
  • Hiburan
  • Advertorial
Home / Advertorial Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2024, Pajak Barang dan Tertentu Ditetapkan Sebesar 10%

Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2024, Pajak Barang dan Tertentu Ditetapkan Sebesar 10%

Soleh Hadin Redaksi UtamaMei 8, 2024Mei 8, 2024
Advertorial8000 Dilihat
Views: 8,000
Baca Juga  Pajak Air Tanah Berdasarkan Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar 20%
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Tingkatkan Cadangan Air Bersih Dalam Tanah, Sub 07 Sektor 22 Citarum Harum Pembuatan 53 Lubang Biopori
Pos berikutnya Angkat Sampah Babat Rumput Liar, Sektor 22 Citarum Harum Sub 03 Pembersihan Sungai Ciwarga

Jangan Lewatkan

  • NOTHING MORE Berkolaborasi Dengan Chris Daughtry di Nomor Berjudul “Freefal”
  • Clara Riva Hadirkan Nuansa Baru Penuh Groovy Lewat Lagu “Waktunya Pas”
  • Ayo Gunakan Aplikasi Teman PBB Untuk Dapatkan Kemudahan PBB Tanpa Antre!
  • Dapatkan Kemudahan Urusan PBB di Aplikasi Teman PBB Sekarang Juga!
  • Scan QR Code Sekarang Untuk Dapat Kemudahan Urus PBB Melalui Teman PBB
  • Mudah dan Cepat Gunakan Aplikasi Teman PBB, Scan QR Barcode

News Feed

Tarif PBB-P2 Ditetapkan Sebagai Berikut, Simak Penjelasannya!!!

Pajak Air Tanah Ditetapkan Sebesar 20%

Pajak Reklame Ditetapkan Sebesar 25 %

Terhitung Mulai 4 Januari 2024 Pajak Parkir Menjadi PBJT Atas Jasa Parkir

Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik

Pajak Hiburan Berubah Menjadi PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan, Simak Besaran Pajaknya !!!

  • Sebelumnya
  • 1
  • …
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • …
  • 18
  • Berikutnya

No More Posts Available.

No more pages to load.

BAPENDA KOTA BANDUNG

Sahabat Humas Indonesia

Cari Berita

Berita Nasional

  • Pekerja Proyek Kirmir Sungai di Cinambo Tertimbun Longsor, Dievakuasi Selama Satu Jam
  • 100 Hari Pertama Jadi Kapolri, Komjen Suyudi Fokus Pemetaan dan Pembenahan Internal
  • Paguyuban Balad 88 Gelar Gowes, 731 Peserta Ramaikan Semangat Kemerdekaan
  • Semarak HUT RI ke-81, Pandawa 01 Pasar Sindanglaya Suguhkan Botram 81 Meter
  • PP Muhammadiyah Gandeng Dewan Pers dalam Hari Pers dan Literasi 2026

Sekilas TNI-POLRI

  • Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga
  • Keributan Bersenjata Tajam di Arcamanik Bandung, Satu Orang Terluka
  • Dansat Brimob Jabar Sampaikan Ucapan Selamat atas Jabatan Baru di Korps Brimob Polri
  • Irjen Pol Hengki Resmi Jabat Kapolda Jabar, Tekankan Pelayanan dan Keterbukaan terhadap Kritik
  • Brimob Jabar Sampaikan Terima Kasih kepada Irjen Pol Pipit Rismanto dan Sambut Kapolda Baru

Sekilas Terpopuler

  • 1
    Kajian Islami ke-34 MTNI Paguyuban Balad”88 di Bandung Dihadiri 236 Jamaah
  • 2
    Romo Bayu Suryo Bantah Tuduhan, Minta Media Kedepankan Prinsip Berimbang
  • 3
    Dua Pemotor Kecelakaan di Jalur Cepat Soekarno Hatta Bandung, Satu Luka Berat
  • 4
    Pimpin Apel Pagi, Dansat Brimob Jabar Tekankan Kesiapan dan Profesionalisme Personel
  • 5
    Polda Jabar Kerahkan 1.112 Personel dalam Operasi Antik Lodaya 2026
  • 6
    Pria di Bandung Budidaya Ganja untuk Konsumsi Sendiri, Terancam 20 Tahun Penjara
  • 7
    Polrestabes Bandung Razia Saritem, Temukan Sabu dan Puluhan Orang Jalani Tes Urine
  • 8
    Polrestabes Bandung Amankan 21 Orang Positif Narkoba saat Razia di Saritem
  • 9
    Mobil Remaja Perempuan Tabrak Pohon di Jalan AH Nasution, Diduga Microsleep
Sekilas Bandung Raya
Hak Cipta PT. Media Bandung Utama / Sekilas Bandung Raya