Bansos dan Persoalan DESIL/DTSEN: Jangan Sampai Rakyat Miskin Kehilangan Haknya

Artikel35 Dilihat

Sekilasbandungraya.com – Persoalan bantuan sosial kembali menjadi perhatian setelah 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru menerima bansos setelah dilakukan pembaruan data desil. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan bansos bukan semata-mata mengenai besarnya anggaran yang disediakan pemerintah, tetapi juga mengenai seberapa akurat negara mengenali masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) seharusnya menjadi langkah maju dalam memperbaiki ketepatan sasaran program perlindungan sosial. Namun, sistem data sebesar apa pun tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila informasi mengenai kondisi masyarakat di lapangan terlambat diperbarui atau tidak sesuai dengan keadaan ekonomi sebenarnya.

Persoalan desil menjadi sangat penting karena pengelompokan kondisi sosial ekonomi dapat berpengaruh terhadap penentuan sasaran berbagai program pemerintah. Ketika sebuah keluarga yang sebenarnya miskin atau rentan tercatat pada kelompok yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, konsekuensinya bukan sekadar persoalan administrasi. Mereka dapat kehilangan kesempatan memperoleh bantuan yang sangat dibutuhkan.

Baca Juga  Ki Gembong: Membawa Ketenangan di Era Digital

Kita harus melihat persoalan ini dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Ada warga yang kehilangan pekerjaan, pendapatannya menurun, memiliki tanggungan keluarga besar, atau menghadapi tekanan ekonomi lainnya. Kondisi ekonomi seseorang dapat berubah jauh lebih cepat dibandingkan perubahan data administrasi pemerintah.

Karena itu, pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, serta perangkat hingga tingkat kelurahan dan desa perlu memastikan mekanisme pemutakhiran dan verifikasi data berjalan cepat. Jangan sampai warga harus berbulan-bulan memperjuangkan koreksi data hanya untuk membuktikan bahwa kondisi kehidupannya memang membutuhkan perhatian negara.

Munculnya jutaan KPM baru setelah pembaruan data juga patut menjadi bahan evaluasi. Pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya berapa orang yang akhirnya menerima bantuan, tetapi berapa banyak masyarakat yang sebelumnya membutuhkan bantuan namun tidak terjangkau karena persoalan data? Pertanyaan tersebut penting untuk memperbaiki sistem, bukan untuk mencari siapa yang harus disalahkan.

Baca Juga  Ahmad Fanji Daru Warsita Alias Ki Gembong: Ojo Leren Dadi Wong Apik

Masyarakat juga harus diberikan mekanisme yang sederhana untuk memeriksa, mengajukan keberatan, dan memperbaiki data sosial ekonominya. Proses koreksi tidak boleh berbelit-belit. Setiap pengaduan harus dapat ditelusuri sehingga masyarakat mengetahui apakah laporannya sedang diverifikasi, telah diperbaiki, atau masih memerlukan dokumen tambahan.

Pemerintah daerah mempunyai posisi strategis karena aparat di daerah merupakan pihak yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Verifikasi lapangan harus diperkuat agar data nasional tidak hanya menggambarkan angka di dalam sistem komputer, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi rumah tangga yang ada di lapangan.

Baca Juga  BANDUNG PERLU PETA WARGA: Dari “Siapa Tinggal di Sini?” Menjadi “Siapa Bisa Berbuat Apa?”

Bansos pada hakikatnya merupakan instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat yang memenuhi kriteria. Karena itu, ketepatan data harus diperlakukan sebagai bagian dari pelayanan publik. Percepat kerja pemutakhiran data dan segera perbaiki data yang keliru agar apa yang seharusnya diterima rakyat berpenghasilan rendah tidak terabaikan

Momentum pembaruan DTSEN harus digunakan untuk membangun sistem bansos yang semakin transparan, responsif, dan tepat sasaran. Jangan sampai rakyat kecil selalu menjadi pihak yang menunggu akibat data yang terlambat berubah. Negara harus mampu memastikan bahwa ketika masyarakat benar-benar membutuhkan perlindungan, data hadir untuk membuka akses terhadap hak mereka, bukan justru menjadi penghalang.

 

Oleh: Adv. Arie Azhari, S.H., CPM – Pemerhati Publik

Tinggalkan Balasan