Belajar dari Istana, Farhan Ingin Tetapkan Aturan Pelestarian Gedung Cagar Budaya

Pemerintahan905 Dilihat

Kota Bandung, Sekilasbandungraya.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pentingnya merumuskan aturan permanen terkait pelestarian gedung-gedung cagar budaya, termasuk Pendopo Wali Kota dan Balai Kota Bandung. Hal ini disampaikannya di sela-sela memantau Kawasan Alun-alun Bandung dan Pendopo, Kamis 18 April 2025.

Menurut Farhan, selama ini pelestarian cagar budaya di Bandung belum memiliki acuan yang jelas. Ia mencontohkan, meskipun eksterior gedung dijaga, bagian interior sering kali diubah.

“Pendopo dan Balai Kota Bandung adalah dua gedung cagar budaya yang harus dilestarikan. Tapi selama ini yang dilestarikan hanya bagian luarnya saja, interiornya kerap berganti sesuai pejabat yang mengisi (Wali Kota),” kata Farhan.

Baca Juga  Pengendalian Inflasi, Mulai dari Pemantauan Harga Hingga Pasar Murah

Ia membandingkan pengelolaan gedung cagar budaya di Bandung dengan bangunan bersejarah di tingkat nasional seperti Istana Negara dan Istana Bogor.

Menurutnya, di tempat-tempat tersebut, baik eksterior maupun interior tetap dijaga keasliannya meskipun berganti-ganti pemimpin.