CICALENGKA, sekilasbandungraya.com – Kepolisian menangkap dua pria yang diduga mencuri kabel tower seluler milik provider XL di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10) pagi.
Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku tersebut. Menurut dia, kabel yang menjadi sasaran pencurian merupakan milik provider XL.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat sistem alarm otomatis pada tower mengirimkan notifikasi bahaya ke pusat kendali sekitar pukul 03.00 WIB.
Pihak provider kemudian mendatangi lokasi setelah waktu azan Subuh dan mendapati kedua terduga pelaku masih berada di area tower.
Keduanya sempat bertahan di atas tower setelah aksinya diketahui sekitar pukul 04.30 WIB. Mereka menolak turun hingga akhirnya sekitar pukul 08.00 WIB, setelah personel kepolisian tiba di lokasi, kedua terduga pelaku memilih turun dan menyerahkan diri.
Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cicalengka untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Unit Reskrim Polsek Cicalengka masih mendalami identitas, motif, dan modus operandi kedua terduga pelaku. Polisi bersama teknisi provider juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). *







