KABUPATEN BANDUNG,sekilasbandungraya.com – Polsek Cileunyi, Polresta Bandung, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Xeon, Jumat (9/10/2026).
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban yang masuk ke Polsek Cileunyi pada 8 Oktober 2026 terkait pencurian sepeda motor.
Operasi penindakan dipimpin Perwira Pengawas (Pawas), Ps. Kanit Binmas Polsek Cileunyi, IPTU Ricky Krisna Susanto, S.Pd., bersama personel gabungan piket fungsi.
Berbekal informasi yang diterima, petugas mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat keberadaan terduga pelaku. Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berikut sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Ivan Taufiq, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Ivan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polsek Cileunyi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam menekan tindak kriminalitas pencurian kendaraan bermotor.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar sehingga dapat ditindaklanjuti oleh petugas. (Le*)







