Ditlantas Polda Jabar Luncurkan Dua Aplikasi pada Puncak HUT Lalu Lintas ke-71

Berita, TNI Polri27 Dilihat

BANDUNG,sekilasbandungraya.com — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat meluncurkan dua aplikasi internal, yakni Jawara Lalu Lintas dan e-Ramcek, dalam acara syukuran puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71 di Aula Ditlantas Mapolda Jabar, Selasa (22/9).

Acara tersebut dihadiri Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Wakapolda Jabar, para pejabat utama Polda Jabar, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan peringatan HUT ke-71 menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat sesuai tema Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri.

“Sesuai tema, ke depan Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri. Artinya, segala hal yang kita berikan kepada masyarakat harus benar-benar presisi, tepat sasaran dan tepat cara bertindak kita di lapangan,” kata Raydian.

Baca Juga  Kasus Penganiayaan Tersangka Taufik Hidayat, Polisi Amankan Barang Bukti

Ia mengatakan usia ke-71 menjadi momentum bagi jajaran lalu lintas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjawab harapan masyarakat agar Polantas semakin presisi dalam menjalankan tugas.

Raydian juga menyebut Ditlantas Polda Jabar menerapkan prinsip kerja Kapolda Jabar melalui tagline JAWARA atau Jaga Rawat Jawa Barat dengan mengedepankan sikap adaptif, responsif, kolaboratif dan solutif.

“Yang terpenting kolaboratif, karena kami Polantas tidak bisa kerja sendiri di lapangan,” ujarnya.

Menurut dia, pelaksanaan tugas lalu lintas melibatkan berbagai pihak, termasuk lima pilar keselamatan serta media massa yang turut mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.

Baca Juga  Sektor 22 Citarum Harum Sub 04 Patroli Sungai Juga Himbauan Pada Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Dalam kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Jabar juga memberikan penghargaan kepada sejumlah Kasat Lantas berprestasi berdasarkan hasil evaluasi kinerja selama setahun hingga Agustus 2026.

Raydian mengatakan evaluasi dilakukan setiap bulan dengan sejumlah indikator, antara lain bidang operasional, manajemen media, registrasi dan identifikasi kendaraan (Regident), serta penegakan hukum (Gakkum).

Sementara itu, aplikasi Jawara Lalu Lintas dirancang untuk membantu pengelolaan operasional lalu lintas. Aplikasi tersebut nantinya dapat digunakan di RTMC maupun oleh para Kasat Lantas untuk mendukung koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Adapun aplikasi e-Ramcek dikembangkan untuk mendata pelaksanaan pemeriksaan kendaraan atau ramp check sehingga hasil pemeriksaan dapat terdokumentasi dan menjadi bahan evaluasi.

Baca Juga  Plat Merah Band Meriahkan Braga Beken

“Alhamdulillah kita telah didukung oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan. Sehingga ke depan kita punya data, apakah kendaraan ini sudah pernah dilaksanakan ramcek atau belum,” katanya.

Raydian menjelaskan hasil pemeriksaan melalui e-Ramcek akan dikelompokkan dalam tiga kategori, yakni merah untuk kendaraan yang tidak laik jalan, kuning untuk kendaraan yang masih dapat berjalan dengan catatan, dan hijau untuk kendaraan yang dinyatakan laik jalan.

“Catatan hijau itu yang kami harapkan, kendaraan itu seluruh komponen utama lengkap. Jadi kita ingin menjamin keselamatan lalu lintas terhadap sopir-sopir kendaraan umum dan kendaraan-kendaraan besar yang ada di Jawa Barat,” katanya. *

 

Tinggalkan Balasan