Kasus Penganiayaan Tersangka Taufik Hidayat, Polisi Amankan Barang Bukti

Bandung, sekilasbandungraya.com Kepolisian Daerah Jawa Barat menyita sejumlah barang bukti dari kamar kos milik tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Barang bukti tersebut ditemukan saat tim gabungan Polda Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos yang diduga menjadi lokasi korban mengalami penyekapan dan tindak kekerasan.

Barang yang diamankan antara lain dua buah helm half face berwarna hitam merek Honda TRX-J dan ALV Helmet, sebuah tas ransel berwarna hitam, serta sepasang sandal berwarna hitam.

Baca Juga  Sub 1 Sektor 7 Citarum Harum Karya Bakti Pembersihan Anak Sungai Citra

Selain itu, petugas juga menyita sebilah golok tanpa gagang sepanjang sekitar 30 sentimeter, sebuah meja belajar portabel berwarna merah muda (pink), dan sebuah pemantik api berbentuk pistol.

Penyidik turut mengamankan dua kantong infus kosong, tiga tablet obat Paracetamol, segumpal tisu, serta sejumlah barang lainnya yang ditemukan di dalam kamar kos tersebut.

Barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Polda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium forensik guna mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Jabar : Anggota Dit Reskrimum Bukan Soan Tapi Jalankan Tugas

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan penyidik masih terus mendalami seluruh barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Masih banyak yang harus kami dalami, masih banyak yang harus kami gali, dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi terkait hasil penyelidikan dan penyidikan,” kata Hendra di Bandung,  Rabu (24/6/2026)

Menurut dia, proses penyidikan dilakukan secara profesional, prosedural, dan transparan karena masih terdapat sejumlah fakta yang perlu didalami, termasuk motif pelaku dan kesesuaian antara keterangan saksi dengan barang bukti yang ditemukan.

Baca Juga  Dansat Brimob Polda Jabar Tinjau Kesiapan Mako 1 Batalyon D Pelopor

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menangkap tersangka berinisial TH pada Senin (23/6) malam setelah yang bersangkutan sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, korban hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat luka berat yang dialaminya.

Polda Jabar memastikan proses penyidikan kasus tersebut akan terus dikembangkan hingga seluruh fakta hukum dan alat bukti yang diperlukan dinyatakan lengkap. (Le*)