Sektor 7 Citarum Harum Pengecekan Ipal CV Sinar Mandiri

TNI Polri880 Dilihat

Kab Bandung, Sekilasbandungraya.com – Dalam rangka tegakkan Perpres No 15 Tahun 2018 Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, Sektor 7 Citarum Harum pengecekan Ipal CV. Sinar Mandiri.

Komandan Sektor 7 Citarum Harum Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, S.Pd.,M.Si. secara langsung melihat ke lokasi Ipal dengan di dampingi oleh Dansub 03 dan Staf Posko Utama serta perwakilan pelaku usaha.

Hasil yang di dapat adalah, bahwa CP Sinar Mandiri yang bergerak di bidang pengolahan makanan basreng dalam mengelola Ipalnya menggunakan jasa pihak ke 3 untuk pengangkutan limbahnya.

Baca Juga  Sektor 7 Citarum Harum Karbak Gabungan, Pembersihan Taman Sekitar Pisko Utama

Dansektor 7 Citarum Harum menyebutkan, walau kami sudah beberapa kali ke perusahaan ini, namun kami tetap menjalankan tugas, dengan cara pengawasan rutin memastikan bahwa limbah tidak di buang ke sungai.

“Tentunya tidak sekedar pengecekan, kami terus berikan himbauan dan ajakan kepada pelaku usaha ini, agar benar-benar dapat menjalankan usahanya tanpa harus mencemari lingkungan dengan hasil olahan limbahnya,” ujar Nurjanah.

Kami juga tegaskan, sambung Dansektor, kami tidak akan pernah ragu memberikan sanksi terhadap pelaku usaha yang tidak kooperatif, tidak disiplin dan tidak mengikuti aturan, jangan hanya ambil keuntungan saja namun harus memperhatikan keberlangsungan hidup ekositem yang ada.

Baca Juga  Dansektor 6 Citarum Harum Terima Kunjungan FEALAC

“Kami juga berharap, dari apa yang kerap kami laksanakan pengawasan ke pelaku usaha, semoga cita-cita kami akan keberhasilan bahwa Sungai Citarum terbebas dari limbah dan sampah bisa terwujud dengan baik,” tandasnya.