Farhan Pastikan Aspirasi Cipadung Ditindaklanjuti

Pemerintahan21 Dilihat

Bandung, SBR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meninjau sejumlah titik persoalan lingkungan dan infrastruktur di Kelurahan Cipadung Kulon dan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Jumat, 6 November 2026.

Ada empat lokasi yang menjadi perhatian, yakni kawasan rumah tidak layak huni (rutilahu) di RW 03 Cipadung Kulon, TPS Pangaritan RW 07, titik genangan di Jalan Gempol RW 06 Cipadung Wetan, serta kawasan rawan banjir di Kompleks Patra Asri RW 02.

Di Kelurahan Cipadung Kulon, Farhan terlebih dahulu meninjau rumah warga yang masuk dalam program penanganan rutilahu. Ia melihat langsung kondisi bangunan dan proses perbaikan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas hunian agar lebih layak dan nyaman ditempati.

Dalam kesempatan tersebut, Farhan mengapresiasi upaya pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam perbaikan rumah warga. Ia berharap program tersebut dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selanjutnya, Farhan mengunjungi TPS Pangaritan RW 07. Di lokasi ini, ia melihat langsung aktivitas pengelolaan sampah sekaligus berdialog dengan pengurus kewilayahan mengenai upaya pengurangan sampah dari sumbernya.

Baca Juga  DWP DPKP Kota Bandung Berdayakan UMKM Babakan Ciparay

Farhan mengapresiasi proses pemilahan sampah yang telah berjalan di sejumlah RW. Menurutnya, langkah tersebut perlu dipertahankan dan diperkuat, terutama melalui pengolahan sampah organik menjadi kompos sebelum dibawa ke tempat pengolahan berikutnya.

Ia menjelaskan, pengurangan sampah harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan daya tampung di hilir. Karena itu, pengelolaan sampah dari tingkat RW menjadi bagian penting dalam mengurangi volume sampah yang harus diangkut.

“Yang paling penting prinsip mulai pengurangan. Pemilahan jalan terus,” ujar Farhan.

Ia juga meminta camat dan lurah memperkuat koordinasi agar pemilahan sampah di lingkungan warga berjalan sesuai ketentuan. Sampah organik diharapkan dapat diselesaikan di tingkat wilayah melalui pengomposan, sedangkan sampah anorganik dikelola melalui sistem pengangkutan yang terkoordinasi.

Peninjauan kemudian berlanjut ke Jalan Gempol RW 06, Kelurahan Cipadung Wetan. Di lokasi tersebut, Farhan melihat kondisi saluran drainase yang menjadi salah satu perhatian warga karena berpotensi menimbulkan genangan ketika hujan turun.

Baca Juga  Universitas Langlang Buana Beri Pemkot Bandung Penghargaan Bidang Pendidikan

Berdasarkan hasil peninjauan, terdapat bagian saluran yang perlu dibuka dan diperiksa untuk memastikan kelancaran aliran air. Farhan meminta perangkat daerah terkait melakukan penanganan sekaligus mengevaluasi jalur drainase agar aliran air dapat diarahkan dengan baik.

Dalam dialog di lapangan, turut dibahas keberadaan saluran yang terputus akibat bagian drainase yang tertutup atau diurug di sekitar kawasan pergudangan. Kondisi tersebut perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kesinambungan saluran.

Farhan meminta jajaran terkait menelusuri kondisi tersebut, termasuk memeriksa bangunan atau bagian lahan yang berpotensi memengaruhi jalur drainase.

Penanganan juga perlu memperhitungkan arah aliran air agar upaya perbaikan di satu titik tidak menimbulkan limpasan ke kawasan lain. Karena itu, pemeriksaan menyeluruh menjadi bagian penting sebelum menentukan langkah teknis di lapangan.

Lokasi terakhir yang dikunjungi adalah Kompleks Patra Asri RW 02. Farhan bersama perangkat daerah dan jajaran kewilayahan melihat kondisi saluran serta titik pertemuan aliran air yang selama ini menjadi perhatian warga saat terjadi hujan

Baca Juga  Informasi Tagihan Atau Permohonan Layanan PBB Secara Online

Dari hasil peninjauan, diketahui terdapat saluran penghubung atau crossing yang belum berfungsi optimal. Kondisi tersebut membuat aliran air dari kawasan permukiman belum dapat mengalir dengan lancar menuju saluran berikutnya, terutama ketika debit air meningkat.

Selain persoalan teknis drainase, Farhan juga menyoroti status prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di kawasan perumahan tersebut. Berdasarkan penelusuran site plan, terdapat sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial yang perlu dipastikan kembali fungsi serta status penyerahannya kepada Pemerintah Kota Bandung.

Farhan meminta perangkat daerah terkait, khususnya yang menangani penataan ruang dan perumahan, segera memanggil pihak pengembang untuk menuntaskan kewajiban penyerahan PSU.

“Penataan ruang akan dibereskan, akan dipanggil developernya, diminta komitmen untuk perbaikan PSU supaya bisa serah terima PSU kepada kita. Kita bisa melakukan perbaikan,” ujarnya.

Menurut Farhan, kejelasan status dan penyerahan PSU menjadi salah satu aspek penting agar pemerintah dapat melakukan penanganan dan perbaikan fasilitas di kawasan perumahan tersebut.

Tinggalkan Balasan