Polrestabes Bandung Bekuk Pelaku Jambret Viral di Jalan Lengkong Besar

BANDUNG,sekilasbandungraya.com – Polrestabes Bandung memastikan peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan (jambret) yang sempat viral di media sosial terjadi di Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton Sh., S.I.K., M.H., melalui Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., didampingi Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazzuardy, S.S.T.K., S.I.K., M.H., dan Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah Murdiani, S.H., menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut dalam konferensi pers.

Berdasarkan hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi memastikan kejadian tersebut benar terjadi pada Rabu (29/7) sekitar pukul 05.19 WIB.

Baca Juga  Siap 98 Persen, Fly Over Kopo Bakal Resmi Digunakan Agustus Mendatang

Dalam kejadian itu, korban sedang berjalan menuju apotek sambil menggunakan telepon genggam. Korban kemudian dipepet seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor matik berwarna putih.

Pelaku selanjutnya merampas telepon genggam milik korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp12,5 juta.

Polisi telah mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV dari beberapa titik di sekitar lokasi kejadian sebagai bahan penyelidikan. Korban juga diarahkan untuk membuat laporan resmi guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Yonif Raider 301/PKS, Siap Diberangkatkan Tugas Ke Wilayah Perbatasan

Polrestabes Bandung menegaskan setiap informasi terkait tindak pidana yang beredar di masyarakat, termasuk melalui media sosial, akan ditindaklanjuti dengan pengecekan dan penanganan secara profesional.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Le)

Tinggalkan Balasan