Perempuan di Bandung Diamankan Polisi, Ribuan Obat Keras Disita

BANDUNG,sekilasbandungraya.com – Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengamankan seorang perempuan berinisial LS terkait dugaan penyalahgunaan obat-obatan keras terbatas. Dari tangan LS, polisi menyita ribuan butir obat keras.

LS diamankan petugas di kawasan Jalan Pasir Koja, Gang Abadi, Kota Bandung, pada Rabu (12/8/2026).

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya membenarkan penangkapan tersebut.

“Petugas mengamankan LS di kawasan Jalan Pasir Koja Gang Abadi, Kota Bandung,” kata Agah saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 608 butir Tramadol, 833 butir Trihexyphenidyl, dan 1.610 butir Hexymer.

Baca Juga  Tak Kenal Lelah Beri Trauma Healing Anak Korban Bencana Gempa Cianjur

Selain obat-obatan, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp324 ribu serta dua bungkus plastik klip.

“Dari pengungkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa 608 butir Tramadol, 833 butir Trihexyphenidyl, 1.610 butir Hexymer, uang tunai Rp324.000, serta 2 bungkus plastik klip,” ungkapnya.

Saat ini LS telah diamankan di Mapolrestabes Bandung. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut terkait asal-usul serta dugaan peredaran obat-obatan tersebut. (Le*)

Tinggalkan Balasan