Bandung, Sekilasbandungraya.com – Tragredi 2 sejoli dengan Korban Salsabila (14) dan Handi Hari Saputra (18) di Nagreg, 8 Desember lalu, perkaranya dilimpahkan dari Polresta Bandung ke Pomdam III/Siliwangi.
Penyerahan perkara tersebut, terungkap saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Pol Erdi Ardimurlan Chaniago, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan dan Kapendam III/Siliwangi, Kolonel (Inf) Arie Tri.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimurlan mengatakan, terkait tragedi di Nagreg dengan korban Salsabila warga Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung dan kekasihnya Handi warga Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Bandung.
“Perkaranya telah dilimpahkan dari Polresta Bandung ke Pomdam III/Siliwangi. Atas koordinasi antara Polresta Bandung, Polda Jabar dan Pomdam III/Siliwangi”. Kata dia.
Erdi menambahkan, Tragedi 2 sejoli Nagreg kini telah ditangani Pomdam III/Siliwangi. Namun Polresta Bandung dan Polda Jabar tetap membantu melakukan penyelidikan.
Sementara itu, Kapendam III/Siliwangi, Kolonel (Inf) Arie Tri mengatakan, pihaknya telah menerima berkas perkara tragedi 2 sejoli Nagreg tersebut.
“Berkas perkaranya sudah diterima penyidik Pomdam III/Siliwangi dari Polresta Bandung. Masih dalam penyelidikan”. Kata Arie Tri.
Dalam konferensi pers tersebut diperlihatkan sejumlah barang bukti di antatanya sepeda motor Suzuki Satria warna hitam yang rusak parah bagian belakangnya, sepatu milik korban Salsabila dan pakaian kedua korban yang dipakai saat terjadi lakalantas di depan SPBU Ciaro, Nagreg 8 Desember lalu.
Diketahui, 2 sejoli Salsabila (14) warga Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung bersama kekasihnya Handi Heri Saputra (18) warga Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Bandung, 8 Desember lalu pukul 16.00 tertabrak mobil Isuzu Panther.
Handi yang mengemudikan Suzuki Satria membonceng Salsabila. Ketika menyeberang, depan SPBU Ciaro tersambar Isuzu Panther. Saat itu kedua korban yang terkapar di jalan raya oleh penabraknya dimasukan ke mobilnya yang katanya mau dibawa ke rumah sakit.
Namun setelah dicari, kedua korban yang dibawa ke arah Limbangan tak ada di Puskesmas Limbangan. Begitu pula ketika dicari ke sejumlah klinik, puskesmas dan rumah sakit, kedua korban tak ada.
Kedua korban pun dinyatakan hilang misterius. Setelah dicari 10 hari, kedua korban ditemukan jadi mayat di Sungai Serayu Cilacap dan Banyumas.
Setelah Satreskrim Polresta Bandung dan pihak keluarga Salsabila dan Handi ke Cilacap dan Banyumas menyakini jika mayat tersebut Salsabila dan Handi.
Keyakinan keluarga ini setelah melihat pakaian korban dan ciri-cirinya di tubuh korban. Jenazah Salsabila dan Handi yang telah dimakamkan di Banyumas dibongkar kembali untuk diautopsi.Setelah diautopsi, kedua jenazah dibawa ke Nagreg dan Limbangan.
Jenazah Salsabila dimakamkan dibelakang SPBU Ciaro, Nagreg dekat TKP lakalantas, Minggu (19/12/2021) dini hari dan di hari yang sama dan waktu yang sama jenazah Handi kembali dimakamkan di TPU Kampung Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
(Red)