DEPOK,sekilasbandungraya.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, memberikan kuliah umum mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada sekitar 5.000 mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI) dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026 di Balairung UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan upaya BNN membangun kesadaran serta memperkuat ketahanan generasi muda terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika sejak memasuki dunia perguruan tinggi.
Dalam pemaparannya, Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa lingkungan kampus kerap menjadi sasaran jaringan peredaran gelap narkotika karena dihuni generasi muda yang memiliki potensi besar sebagai penerus bangsa.
Karena itu, setiap mahasiswa dituntut memiliki ketahanan diri, integritas, dan komitmen untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Ia juga mengajak mahasiswa UI menjalankan perannya sebagai agent of change dengan tidak hanya menjaga diri dan lingkungan kampus, tetapi juga menjadi agen edukasi yang mampu mengajak masyarakat menjauhi narkotika.
Menurutnya, keterlibatan aktif mahasiswa sangat penting dalam memperkuat gerakan pencegahan narkotika di tengah masyarakat.
Selain itu, Kepala BNN RI menegaskan komitmen BNN untuk terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui Program Kampus Bersinar (Bersih Narkoba).
Program tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan akademik yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Mahasiswa adalah aset bangsa yang sangat berharga. Masa depan Indonesia Emas berada di tangan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba,” tegas Suyudi.
Kuliah umum berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari ribuan mahasiswa baru yang memenuhi Balairung UI.
Melalui pembekalan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menjalani kehidupan akademik secara produktif, berprestasi, serta menjadi generasi yang berintegritas dan berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. *













