DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Segel Videotron Terkait Penebangan Pohon di Jalan Riau

BANDUNG,sekilasbandungraya.com – Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil tindakan tegas menyusul penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau) yang belakangan menjadi sorotan publik.

Menurut Andri, masyarakat tidak boleh terkecoh dengan anggapan bahwa penebangan pohon dilakukan untuk kepentingan pembangunan lapangan padel. Ia menduga, penebangan justru bertujuan agar videotron yang berada di bagian depan bangunan terlihat lebih jelas dari jalan.

Pernyataan tersebut disampaikan Andri melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Dalam video itu, ia menilai keberadaan videotron menjadi persoalan utama yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Baca Juga  Keren! KPJ Bandung Luncurkan Album Kompilasi Musik Trotoar

Selain itu, Andri menilai sanksi berupa denda ratusan juta rupiah tidak akan memberikan efek jera apabila pendapatan dari kontrak iklan videotron mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia mendesak Pemkot Bandung untuk mengambil langkah yang lebih tegas. Menurutnya, yang seharusnya menjadi objek penyegelan bukan hanya lokasi bekas penebangan pohon, tetapi juga videotron yang diduga menjadi penyebab utama penebangan tersebut.

Andri berharap penanganan kasus ini dilakukan secara serius agar menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan serta menjaga kelestarian ruang terbuka hijau di Kota Bandung. (Le*)

Tinggalkan Balasan