GARUT, sekilasbandungraya.com — Satuan Samapta Polres Garut mengintensifkan patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi aksi premanisme, kejahatan C3 serta pungutan liar.
Patroli dialogis tersebut dilaksanakan pada Senin dini hari (28/9/2026) di sejumlah lokasi yang masuk wilayah hukum Polres Garut.
Saat melintas di Jalan Ibrahim Adjie, personel Sat Samapta mendapati sejumlah pemuda dalam kondisi diduga mabuk. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan ungu, dua botol alkohol 70 persen, serta satu botol minuman keras jenis One Made.
Keempat pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Garut Iptu Ana Gumilang mengatakan, berdasarkan hasil pendataan, keempat pemuda tersebut merupakan warga Kabupaten Garut.
Mereka masing-masing berinisial S (23) asal Kecamatan Tarogong Kidul, A (24), I (22) asal Garut Kota, dan S (23) asal Kecamatan Pakenjeng.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang dapat muncul akibat konsumsi minuman beralkohol di ruang publik.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang dapat memicu tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Hendra.
Ia menambahkan, patroli rutin dan dialogis akan terus dilakukan jajaran kepolisian guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Garut. (Le*)







