Bandung,sekilasbandungraya.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap dua kakak beradik berinisial AB dan ABK yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Kota Bandung, Minggu (5/7/2026). Dalam proses penangkapan, salah seorang pelaku terpaksa ditembak karena diduga membahayakan keselamatan petugas.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Saat akan dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku diduga melakukan perlawanan terhadap petugas meski telah diberikan imbauan secara persuasif. Perlawanan tersebut kemudian berkembang menjadi aksi fisik yang membahayakan keselamatan anggota kepolisian.
“Namun pelaku melakukan perlawanan, menyerang anggota, memukul, membanting petugas, bahkan berupaya merebut senjata api milik anggota,” kata Agah di Mapolrestabes Bandung, Rabu (8/7/2026).
Karena situasi dinilai mengancam keselamatan petugas, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap salah seorang pelaku. Kedua tersangka selanjutnya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat yang diduga digunakan untuk membagi sabu ke dalam paket-paket kecil serta narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 25 gram.
Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap pemasok dan jalur distribusi sabu yang dikuasai para tersangka. (Le*)







