Bandung,sekilasbandungraya.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap pelaku penganiayaan sadis terhadap perempuan berinisial TH di Perumahan Griya Pesona Majalaya, Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (23/6) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengatakan pelaku berinisial TH sempat melarikan diri ke Tangerang sebelum kembali ke wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
“Alhamdulillah kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan,” kata Rudi di Mapolda Jabar, Bandung, Senin malam.
Menurut dia, tersangka sempat diamankan di wilayah Majalaya sebelum dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, seluruh pergerakan tersangka dilakukan seorang diri tanpa bantuan pihak lain. Polisi juga memperoleh informasi bahwa tersangka kerap mengonsumsi minuman beralkohol.
Setibanya di Mapolda Jabar, penyidik langsung melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap tersangka, termasuk tes narkoba.
“Hasil tes narkoba menunjukkan negatif. Yang bersangkutan mengakui sebelumnya mengonsumsi minuman keras merek Intisari,” ujarnya.
Rudi mengatakan identitas tersangka telah dipastikan sesuai dengan data kependudukan yang dimiliki kepolisian dan pada malam itu penyidik langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Selain pemeriksaan lanjutan, Polda Jabar juga akan melibatkan ahli kejiwaan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka.
“Kami akan melibatkan ahli kejiwaan karena apa yang dilakukan tersangka ini sesuatu yang tidak wajar dan di luar kebiasaan perilaku seseorang. Perbuatannya sangat sadis,” katanya.
Untuk alasan keamanan, tersangka ditempatkan di sel khusus yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan berada dalam pengawasan ketat petugas.
Kasus penganiayaan terhadap TH menyita perhatian publik setelah korban mengalami luka berat akibat dugaan penyiksaan yang dilakukan pelaku. Kepolisian memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (Le)







