Pelaku penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung ditangkap setelah terlacak transaksi digital

Bandung,sekilasbandungraya.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (TH) alias I, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, YTR (29), setelah sempat buron selama hampir dua pekan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan di Bandung, Selasa, mengatakan tersangka ditangkap di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 18.30 WIB setelah tim penyidik melacak keberadaannya melalui aktivitas transaksi digital.

“Yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang karena merasa daerah tersebut aman. Namun kemudian dia merasa tidak tenang dan curiga terhadap orang-orang di sekitarnya, sehingga kembali ke Bandung dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Majalaya,” kata Kapolda Jabar. Selasa (23/6/2026)

Baca Juga  1.500 Taekwondoin Panaskan Wali Kota Bandung Cup 2022

Menurut dia, polisi memperoleh petunjuk mengenai keberadaan pelaku setelah tersangka melakukan sejumlah transaksi pada Selasa pagi.

“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kami. Tim kemudian melakukan pencarian di sekitar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya menemukan keberadaan tersangka,” ujarnya.

Saat diamankan, petugas mendapati tersangka tengah mengonsumsi minuman keras jenis Intisari. Meski demikian, hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka negatif menggunakan narkotika.

Kapolda mengatakan tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jabar dan ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan kamera pengawas (CCTV) selama 24 jam mengingat tindakan yang dilakukan tersangka tergolong sadis dan menjadi perhatian publik.

Baca Juga  Alun-alun Bandung Siap Dibuka Kembali, Hadirkan Fasilitas Baru dan Akses Ramah Disabilitas

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 466 dan Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, penyidik juga akan melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi psikologis tersangka guna mendalami motif di balik dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.

Kasus tersebut menyita perhatian masyarakat setelah terungkap korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan dalam kurun waktu yang cukup lama hingga mengakibatkan luka berat. (Le)