Polres Karawang Periksa Tiga Terduga Pelaku dalam Video Viral Dugaan Perbuatan Cabul Sesama Jenis

Karawang,sekilasbandungraya.com – Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat, masih melakukan penyelidikan terkait video viral yang memperlihatkan dugaan perbuatan cabul sesama jenis di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Karawang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan video yang beredar di media sosial tersebut diketahui direkam pada Minggu (7/6) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Polres Karawang telah melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik tempat hiburan malam. Total ada tujuh orang saksi yang telah dimintai keterangan,” kata Hendra dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga  Satgas Citarum Harum Sub 1 Sektor 5 Lakukan Kegiatan Penanaman Pohon di Bantaran Sungai

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pada 8 hingga 9 Juni 2026, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam perbuatan cabul sesama jenis tersebut.

“Tiga orang yang diamankan berinisial SA, RD, dan DD. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para terduga pelaku yang terekam dalam video yang beredar,” ujarnya.

Menurut Hendra, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

Polda Jawa Barat memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga kini, proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pihak yang terkait masih terus berlangsung.

Baca Juga  Pendekatan Teknologi Akan Mempengaruhi Stabilitas Keamanan Dan Pertahanan Wilayah

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. (Le*)