Mari Manfaatkan Layanan Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR

Pemerintahan405 Dilihat

Bandung, sekilasbandungraya.com – Pemkot Bandung memberi ruang aktif bagi masyarakat untuk sama-sama membangun Kota Bandung, salah satunya melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang diintegrasikan melalui Bandung Command Center.

LAPOR! merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis aplikasi yang mudah diakses dan terpadu.

Seluruh aduan yang masuk dalam LAPOR! bisa terselesaikan dalam waktu maksimal 14 hari pascamenerima laporan.

LAPOR! melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan.

Baca Juga  Ridwan Kamil Jadi Anggota Dewan Penasihat ICMI Periode 2021-2026

Berbeda dengan sarana pengaduan online lainnya, LAPOR! memanfaatkan basis teknologi informasi yang berupaya untuk menjembatani partisipasi publik dalam pembangunan nasional antara masyarakat umum dengan pemerintah pusat.

Dengan kata lain sebagai sarana penerimaan aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, yang lalu dikelola dan didisposisikan ke berbagai instansi terkait yang terhubung untuk direspon langsung pada LAPOR!.

Cara melapor yang baik dan benar di SP4N Lapor!

1. Buka web resmi www.lapor.go.id, SMS ke 1708 atau masuk ke aplikasi android atau ios SP4N Lapor!
2. Uraikan kronologi laporan dengan jelas
3. Sebutkan waktu dan tempat kejadian
4. Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
5. Lampirkan bukti pendukung apabila ad
6. Kirim laporan dan tunggu laporan di verifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *