Kontrolnews.co – Kab Bandung | Sektor 7 Citarum Harum yang di pimpin oleh Kolonel Inf Mulyono Hari Santoso bersama Dansub dan Staf Posko datangi CV. Jaya Lestari, Jl. Cisirung No.171, Cangkuang Wetan, Kec. Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, lakukan pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal). Sabtu, 11 Mei 2024.
Dalam pelaksanaannya Dansekror 7 di sambut baik oleh perwakilan CV, serta di ajak untuk melihat ke area mesin pengolahan pembuangan limbah dan area penyimpanan B3 serta batubara.
Dalam pengawasannya Dansektor 7 menberikan arahan dan penegasan kepada pelaku usaha agar bisa ikut berperan aktif serta mensuksekan program Citarum Harum dengan tidak mencemari lingkungan dari limbah yang di keluarkannya.
Dari hasil pengawasan Satgas Citrum Harum Sektor 7, CV tersebut, Komandan Sektor 7 Citarum Harum Kolonel Inf Mulyono Hari Santoso berpesan agar gudang atap B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan batu bara jangan tercecer jangan sampe bocor dikhawatirkan mengalir ke anak sungai saat turun hujan, harus segera diperbaiki.
“Di wilayah kerja kami memang banyak pelaku usaha baik industri besar mau pun usaha rumahan, kami selaku satgas tentunya harus dapat melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha yang menghasilkan limbah, sehingga limbah yang dikeluarkan sudah benar-benar tidak mencemari lingkungan,” jelas Mulyono.
Dilanjutkannya, karena kita ketahui, setiap pelaku usaha yang berijin tentunya ada yang di sebut dengan surat pernyataan diri untuk menjaga keselamatan, keamanan, kesehatan, dan pelestarian fungsi lingkungan (K3L).
“Selain dari itu kami juga bekerja mengacu kepada Perpres No. 15 Tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai Citarum,” jelasnya.
Pihaknya berharap, semoga dari apa yang kami laksanakan, terkhusus pada setiap pelaku usaha, baik industri maupun rumahan yang sudah kami lakukan pengawasan, yang IPAL nya sudah baik tolong di pertahankan dan yang masih perlu perbaikan tolong juga segera di perbaiki, jika tidak tentunya kami harus berikan tindakan tegas dengan cara menutup saluran pembuangan akhirnya.
“Kami juga mengajak kepada semua pelaku usaha yang ada di wilayah kerja kami, untuk bisa bersama-sama menjaga dan melestarikan kebersihan lingkungan terutama pada daerah aliran sungai agar terbebas dari pencemaran lingkungan,” ujar Dansektor.













