Kab Bandung, Sekilasbandungraya.com – Usai peninjauan kini Sektor 7 Citarum Harum bersama BBWS dan SKPD Kab Bandung lakukan pendataan ulang Bangunan dan pemasangan patok batas anatara lahan warga dan Oxbow Rancamanyar. Jum’at (14/07/23).
Giat di awali breafing dipimpin oleh Komandan Sektor 7 Citarum Harum Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, S.Pd.,M.Si pembagian tugas kerja lapangan, sebagian pemasangan patok dan sebagian lagi melakukan pendataan.
Terpantau, medan yang ditempuh cukup panjang yakni sepanjang 2,8 Km, dengan kondisi yang begitu rimbun oleh rumput liar, panas terik matahari begitu menyengat, namun hal tersebut tidak menyurutkan niat Satgas dan SKPD untuk tetap menjalankan tugasnya mendata dan pematokan batas.
Usai penelusuran Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat mengatakan, kami telah melaksanakan peninjauan sekaligus pendataan dan pemasangan patok batas oxbow yang kedua. Kami membagi beberapa kegiatan ini kedepan dengan menjadwalkan yang pertama peninjauan patok-patok dengan adanya pergeseran-pergeseran patok.
“Kami cek ulang bangunan yang apakah itu memiliki sertifikat atau tidak, kami lakukan pengecekan ulang dan sudah diperintahkan kepada para Dansub dan para Kades,” ujarnya.
Masih kata Dansektor, Kami juga di dampingi BBWS oleh Pol PP, alhamdulillah berjalan dengan lancar, sampai nanti pada akhirnya kami akan melaksanakan sosialisasi terakhir kepada masyarakat sehingga masyarakat paham bahwa kegiatan ini perlu di dukung penuh oleh masyarakat Rancamaanyar.
Dilanjutkan PPNS BBWS Citarum Ditjen SDA Joko Dwi Priono, S.T., S.E., M.Si. Kami menindak lanjuti program kegiatan yang sudah kita rencanakan kemarin setelah meninjau lokasi. Seharusnya hari ini kita, kesatu kegiatan penentuan titik patok yang akan di hitung ulang, sekalian kita memanfaatkan dan mempertimbangkan waktu kami berkoordinasi dengan Dansektor dan Pol PP akhirnya kita buat 2 kegiatan.
“Yaitu menentukan titik-titik patok batas pada sungai dan pendataan para penghuni yang menempati di sepadan sungai yang tidak punya kelengkapan administrasi maupun yang punya kelengkapan administrasi,” jelasnya.
Karna, lanjut Joko, ada indikasi beberapa surat yang memang kita belum bisa memastikan itu wewenang BPN nanti menentukan bahwa kepemilikan itu sah atau tidak nya. Kita sudah padatkan kegiatan sampai menjelang jumat ini besok mungkin akan kita lanjutkan lagi dengan desa yang lainnya karna kita tidak mungkin 1 hari bisa menentukan titik patok 4 Desa juga pendataan warga yang ada di sepadan sungai ini juga 4 Desa.
“Jadi kita pagi ini baru 1 Desa besok kita lanjutkan sampai Desa selanjutnya, kita padatkan lebih cepat lebih baik karna progres kita diharapkan hingga selesai semuanya ini setelah pendataan nanti kita sosialisasikan bersama seluruh lintas sektoral juga para warga yang menempati sepadan sungai. Tadi kalau patok yang kita tentukan hari ini hampir 21 titik tinggal ada berapa titik lagi mungkin sehari besok kalau tidak ada halagan akan selesai termasuk pendataan warga bisa selesai 1 Desa,” tandas Joko.







