Kab Bandung, Sekilasbandungraya.com – Komandan Sektor 7 Satgas Citarum Harum Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, S.Pd.,M.Si hentikan pengerjaan jembatan penyebrang yang ada di Kp. Ciodeng Desa Bojongmalaka, Baleendah, Kabupaten Bandung yang belum koordinasi dengan Satgas Sektor 7.
Meski jembatan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari beberapa warga dan menandatanganinya, namun hal tersebut tidak menjadi patokan dasar hukum yang syah.
Bahkan struktur jembatannya pun tidak sesuai dengan standarisasi keamanan para pengguna jembatan, terlebih pembuatan jembatan menghambat aliran air.
Saat di konfirmasi Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat menyampaikan, kami hentikan karena tidak ada koordinasi pengesahan atau persetuan dari kami terkait pembuatan jembatan penyebrangan tersebut.
“Karena jika kami biarkan, di hawatirkan nanti kami yang mendapat teguran, karena untuk permasalahan sungai besar pada dasarnya harus benar-benar di koordinasikan secara prosedur”. Ucapnya.
Dilanjutkannya, terlebih kami yang ditugaskan sebagai Satgas Citarum Harum di Sektor 7 harus benar-benar harus dapat memaksimalkan fungsi sungai, apalagi ada pembuatan atau pembangunan jembatan, tentu kami harus benar-benar mengetahui secara perijinan dan lain sebagainya.
“Bukan kami melarang, melainkan alangkah lebih baik dan bagus jika semua prosedur di tempuh dan di koordinasikan sebaik mungkin agar kemaslahatan pembuatan jembatan benar-benar bermanfaat bagi warga”. Pungkasnya.







