Grup WhatsApp True Crime Community Beranggotakan 29 Orang, Polisi Sebut Anggotanya Berjaringan Internasional

BANDUNG, sekilasbandungraya.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap keberadaan grup WhatsApp bernama True Crime Community (TCC) yang diduga menjadi wadah sejumlah orang untuk mempelajari berbagai aksi kejahatan.

Grup tersebut terdeteksi memiliki 29 anggota yang tidak hanya berasal dari Jawa Barat dan sejumlah wilayah di Indonesia, tetapi juga dari luar negeri.

Pengungkapan grup itu mencuat setelah Polda Jabar menangkap pria berinisial MS (25), warga Kabupaten Bandung Barat, yang diduga aktif membagikan tutorial pembuatan bahan peledak dan senjata melalui grup tersebut.

Baca Juga  Mako Brimob Polda Jabar Kedatangan Siswa Dikmaba TNI AD Dan Diktukba Polri

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Rikky Aries Setiawan mengatakan keanggotaan grup tersebut terindikasi memiliki jaringan lintas negara.

“Partisan ini sifatnya bukan hanya ada di Jawa Barat, tadi sudah disampaikan, ini jaringan internasional,” kata Rikky di Mapolda Jabar, Kamis (17/9).

Menurut Rikky, para anggota grup tersebut diduga memiliki kriteria tertentu, salah satunya berkaitan dengan paham ateisme. Polisi menemukan sejumlah buku yang berkaitan dengan paham tersebut saat melakukan penggeledahan terhadap MS.

“Jadi terhadap True Crime Community ini mereka lebih kepada paham ateis. Jadi buku-bukunya itu berkaitan dengan paham-paham ateis,” ujarnya.

Baca Juga  Suksesnya Reuni Ke-38 SMA Darma Bakti Cimahi, Buah Dari Kerja Sama Solid Dari Seluruh Anggota Panitia

Rikky mengatakan aktivitas dalam grup tersebut diduga tidak hanya membahas kasus-kasus kriminal yang telah terjadi. Para anggota disebut mempelajari berbagai kejahatan nyata dan membahasnya sebagai bahan untuk mempraktikkan aksi serupa.

“Mereka mempelajari kejahatan-kejahatan nyata sebelumnya dan mereka memasukkan ke dalam pola pikirnya untuk mempraktikkan langsung,” kata Rikky. (Le)

Tinggalkan Balasan