Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna

Berita, BNN, TNI Polri65 Dilihat

BATAM,sekilasbandungraya.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat kurang lebih 1,3 ton di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan kapal King Sun beserta delapan anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen BNN dan Bea Cukai pada Februari 2026 mengenai dugaan pengangkutan narkotika menggunakan kapal Fude/King Sun dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia. Berdasarkan profiling awal, kapal tersebut diketahui membawa sembilan ABK berkewarganegaraan Myanmar.

Baca Juga  Berikan Warisan Keasrian, Sektor 7 Citarum Harum Sub 3 Rutin Pembersihan Bantaran Sungai

Operasi gabungan kemudian dilakukan pada Selasa (4/8/2026). Dua hari kemudian, Kamis (6/8), kapal target terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia.

Unsur TNI AL yang terdiri dari KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 langsung melakukan penyekatan dan pencegatan. Tim BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri yang berada di Kapal BC 30005 kemudian bergabung untuk mengawal King Sun menuju perairan Bintan.

Kapal beserta awaknya selanjutnya dibawa dan bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Pangdam III/Slw Ikuti Penetapan Komcad SPPI

Pemeriksaan intensif dilakukan pada Jumat (7/8) dengan melibatkan unit K-9 dan interogasi terhadap para awak kapal. Petugas kemudian menemukan ruang penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar seorang ABK asal Taiwan yang diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan delapan ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL.

Sementara itu, barang bukti yang ditemukan berupa 65 karung. Sebanyak 64 karung masing-masing berisi sekitar 20 bungkus teh Cina berwarna hijau. Satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang diduga kuat merupakan ketamine dalam bentuk kristal dengan berat bruto kurang lebih 1,3 ton.

Baca Juga  Sengketa Lahan di Bandung: Ahli Waris Rd. Kartawinata Menuntut Keadilan

Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara.

Tim gabungan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan terhadap para tersangka untuk mengungkap jaringan sindikat, pihak-pihak yang terlibat, serta jalur logistik internasional yang digunakan untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia.

(Bidhumas BNN Pusat) 

Tinggalkan Balasan