Guna Kekhusuan Ibadah Puasa, Polsek Bojongloa Kidul Bersama Forkopimcam Berikan Himbauan

TNI Polri520 Dilihat

Bandung, Sekilasbandungraya.com – Dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1444 H, Polsek Bojongloa Kidul yang tergabung dari Forkopimcam Bojongloa Kidul berikan 5 (lima) himbauan kepada warga yang ada di wilayah hukum Polsek Bojongloa Kidul bertempat di Kantor Kecamatan Bojongloa Kidul. Selasa (21/03/23).

Hadir di lokasi Kapolsek Bojongloa Kidul, Camat Bojongloa Kidul, Danramil Bojongloa Kidul, Kasipem Kota Bandung Jajaran Lurah Se Kecamatan Bojongloa Kidul, Forum RW, Jajaran RT, MUI Kecamatan, KUA Kecamatan dan FKAUB.

Saat di konfirmasi Kapolrestabes Kota Bandung Kombes Pol H Aswin Sipayung S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono, SE, menyampaikan, Kondusifitas di bulan suci ramadhan tentunya menjadi harapan semua orang agar pada saat menjalankan ibadah puasa dapat di kerjakan secara khusu.

Baca Juga  Motah 1 Siliwangi, Sektor 7 Citarum Harum Gencar Atasi Sampah, Dansektor Cek Progres

“Bahkan kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka persiapan menghadapi datangnya bulan suci Ramadhan, dari pasar tumpah menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H, berdasarkan zona yang dilarang oleh pemerintah atau zona merah dan untuk menjaga Harkamtibmas di kawasan Kecamatan Bojongloa Kidul,” jelas Kapolsek.

Mendasar kepada aturan tersebut, sambung Kompol Ari Purwantono, dan instruksi langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si.  untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat terkait kekhusuan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga  Sektor 22 Citarum Harum Pengawasan Ipal Kawasan Ciwalk, Ajak Pelaku Usaha Jaga Lingkungan

Dilokasi yang sama Camat Bojongloa Kidul Drs. Yudi S membacakan 5 (lima) himbauan untuk warga masyarakat yang diantaranya berisi; 1. Tidak boleh ada Sahur On The Road, demi menghindari kejadian Kamtibmas perkelahian tindak kejahatan, 2. Tidak ada bunyi petasan dan jual beli petasan, 3. Tidak ada balapan liar baik menjelang sahur maupun sore menjelang magrib (ngabuburit), 4. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tidak di perkenankan buka siang hari, 5. Saling menjaga kekhusuaan ibadah puasa.

Dilanjutkan Kapolsek Bojongloa Kidul, berharap dengan di bacakannya lima himbauan tersebut terkhusus warga yang berada di wilayah hukum Polsek Bojongloa Kidul dapat mentaatinya, agar pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan masyarakat bisa benar-benar menjalankan dengan tenang.