Satpol PP Kota Bandung Didesak Sidak 5 Spa, BMW: Diduga Salahi Izin Jadi Kedok Prostitusi  

Berita32 Dilihat

Bandung, SBR –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung didesak melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lima tempat usaha spa di Kota Bandung yang diduga menyalahgunakan izin usaha. Desakan itu disampaikan massa Bandung Maksiat Watch (BMW) dalam aksi unjuk rasa di Kantor Satpol PP, Jalan R.A.A. Martanegara No. 4, Lengkong, Jumat (6/11/2026).

Lima tempat usaha yang disoroti adalah Venetian Havana Spa Bandung, Vender Spa Bandung, Heritage Executive Health Spa, Denver Spa Bandung, dan The Star Spa Bandung. Kelimanya diduga menjalankan praktik di luar klasifikasi usaha spa, dengan indikasi mengarah pada prostitusi terselubung dan eksploitasi perempuan.

Penanggung jawab aksi, Muhammad Ari, menyatakan aksi ini bertujuan mendorong transparansi pengawasan dan penegakan peraturan daerah terhadap usaha hiburan di Kota Bandung.

Dalam dokumen tuntutannya, BMW mengajukan 10 poin desakan. Poin utama meliputi pemeriksaan sistem operasional dan transaksi, audit legalitas dan perizinan oleh Pemkot Bandung, penghentian sementara operasional bagi usaha yang terindikasi melanggar, hingga pencabutan izin dan penutupan permanen jika terbukti melanggar hukum.

Selain kepada Satpol PP, tuntutan juga ditujukan kepada Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti laporan pengaduan terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengusut pihak yang diduga menjadi pengendali usaha, bukan hanya pekerja lapangan.

Massa juga menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi perempuan yang berpotensi menjadi korban eksploitasi.

Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari Satpol PP Kota Bandung maupun dari manajemen kelima tempat usaha yang disebutkan namanya.