BANDUNG, sekilasbandungraya.com – Polrestabes Bandung kembali menggelar razia narkoba di kawasan eks Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jumat (16/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, tiga orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, razia tersebut merupakan tindak lanjut program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memulihkan kawasan yang terdampak peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Ini yang merupakan program prioritas Kapolri, di mana salah satu programnya pemulihan kawasan narkoba,” kata Dedi seusai razia.
Menurut dia, operasi tersebut merupakan razia kedua yang dilakukan Polrestabes Bandung di kawasan eks Saritem. Pelaksanaannya melibatkan personel TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dedi menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait berkomitmen melakukan upaya berkelanjutan untuk mencegah peredaran narkotika di Kota Bandung.
“Polrestabes Bandung berkomitmen tidak ada satu jengkal tanah pun yang menjadi sarang narkoba. Kita akan terus perangi ini komitmen bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, petugas menyisir sejumlah gang di kawasan tersebut dan mengamankan beberapa orang untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, tiga orang dinyatakan positif menggunakan sabu. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan razia sebelumnya yang menemukan 21 orang positif narkoba.
“Data hari ini untuk yang positif kami temukan ada beberapa orang yang kami amankan, namun hasil pengecekan ada tiga orang yang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu,” kata Oliestha.
Meski jumlah orang yang terindikasi positif dalam razia kali ini lebih sedikit, kepolisian tetap akan melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan guna menekan penyalahgunaan narkotika serta mendorong pemulihan kawasan eks Saritem dari aktivitas narkoba.*






