Warga Gagalkan Aksi Curanmor, Pengamen Bersenjata Kunci T Ditangkap

BANDUNG, sekilasbandungraya.com — Warga menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pasirkaliki Reuma, Kelurahan Sadangserang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).

Dalam kejadian tersebut, warga menangkap seorang pria berinisial Ilham Muhamad Dzikry (22), yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen, saat diduga hendak mencuri sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna hitam dengan nomor polisi D 2605 MD.

Kapolsek Coblong Kompol Deden Juandi saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026), mengatakan pelaku datang bersama seorang rekannya berinisial RR ke kawasan permukiman warga untuk melakukan pencurian.

Baca Juga  Aksi Tanam Ribuan Pohon Produktif, DSDABM Kota Bandung " Menanam 2 Untuk Bumi"

“Pelaku Ilham berperan sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci leter T beserta mata astag untuk merusak lubang kunci kontak sepeda motor,” kata Deden.

Namun, aksi tersebut diketahui warga sekitar. Warga kemudian berteriak dan mengepung pelaku hingga berhasil menangkap Ilham sebelum sepeda motor berhasil dibawa kabur.

Sementara itu, RR berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian. Polisi telah menetapkan RR sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

Petugas Polsek Coblong yang tiba di lokasi kemudian mengamankan Ilham dari amukan warga dan membawanya ke Mapolsek Coblong bersama barang bukti berupa kunci leter T.

Baca Juga  Takjub, Sektor 22 Citarum Harum Sub 07 Rangkul Ormas Ajak Sukseskan Perpres No. 15 Tahun 2018

Berdasarkan pemeriksaan awal, Ilham mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus tersebut. *

Tinggalkan Balasan