Kasus Penusukan di Panyileukan, Polisi Amankan Anak Tiri Korban

BANDUNG, sekilasbandungraya.com — Seorang perempuan bernama Apriyanti Tejaningsih (53) meninggal dunia setelah diduga ditusuk anak tirinya, Dean Haziq (32), di rumahnya di Jalan Pamitran VI, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Minggu (27/9/2026).

Kapolsek Panyileukan AKP Anang Suryana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.47 WIB. Saat kejadian, korban dan terduga pelaku berada di dalam rumah, sementara ayah Dean sedang berada di luar.

Berdasarkan keterangan sementara dari terduga pelaku, Dean turun dari lantai dua sambil membawa pisau dapur dan alat kejut listrik atau stun gun. Ia kemudian diduga menyetrum korban hingga terjatuh sebelum melakukan penusukan.

Baca Juga  Polda Jabar Serahkan Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan Kekasih, ke Kejari Kabupaten Bandung

“Korban mengalami luka pada bagian leher, perut, pelipis kanan, dan mata kanan,” kata Anang.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Ujungberung oleh ayah terduga pelaku untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Polisi menyebut dugaan sementara motif kejadian berkaitan dengan dendam yang telah lama disimpan terhadap korban. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan motif secara menyeluruh.

Polsek Panyileukan telah mengamankan lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, mencari barang bukti, serta mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Ditlantas Polda Jabar Luncurkan Dua Aplikasi pada Puncak HUT Lalu Lintas ke-71

Polisi mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak berwenang. **

Tinggalkan Balasan