Bandung, sekilasbandungraya.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera melakukan pembenahan internal, terutama dalam aspek konsolidasi keuangan perusahaan.
Farhan mengaku telah memberikan tugas kepada Ketua Dewan Pengawas dan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtawening untuk segera melakukan konsolidasi serta menyusun langkah pembenahan perusahaan.
“Sudah memberikan tugas kepada Ketua Dewas PDAM dan Dirut PDAM agar segera melakukan pembenahan dan juga konsolidasi,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurut Farhan, konsolidasi keuangan menjadi salah satu pekerjaan yang harus diprioritaskan oleh manajemen baru. Ia menilai sistem pengelolaan keuangan di Perumda Tirtawening saat ini perlu dibenahi agar seluruh aktivitas bisnis perusahaan dapat dikelola secara terintegrasi.
“Karena manajemen keuangannya agak aneh. Punya satu core business, punya tiga divisi, di mana tidak ada satu konsolidasi manajer keuangan, manajemen keuangan,” katanya.
“Jadi masing-masing divisi bisnis punya rekening sendiri-sendiri yang tidak terkonsolidasi ke dalam rekening perusahaan induk. Kan aneh. Tidak boleh seperti itu,” lanjutnya.
Ia menyebut, pembenahan tersebut penting dilakukan agar tata kelola perusahaan menjadi lebih profesional dan mampu mendukung pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bandung.
Farhan menyebut, kontrak kinerja Perumda Tirtawening berkaitan dengan target dividen hingga 2031 sebesar Rp16 miliar. Namun, ia menekankan bahwa target perusahaan tidak semata-mata berhenti pada angka dividen tersebut.
Menurutnya, masih terdapat target-target lain yang akan didorong melalui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan.
“Walaupun kontrak kinerja untuk dividennya hanya Rp16 miliar sampai 2031, tetapi pada praktiknya nanti target-target yang ingin kami angkat lewat rencana kerja dari perusahaan, RKA,” ujarnya.
Farhan juga mengungkapkan RKA Perumda Tirtawening untuk 2027 belum ditandatanganinya. Ia ingin terlebih dahulu membaca dan mempelajari dokumen tersebut secara lebih detail sebelum memberikan persetujuan.
“RKA 2027 masih belum saya tanda tangani karena saya ingin membaca lebih detail,” katanya.
Dirut dari Kalangan Profesional
Terkait sosok Direktur Utama Perumda Tirtawening, Farhan memastikan proses pemilihan dilakukan berdasarkan hasil uji dan kompetensi.
Ia menyebut calon Dirut yang ditetapkan berasal dari kalangan profesional dan menempati peringkat pertama dalam proses uji.
“Latar belakang Dirut profesional dan hasil uji menunjukkan dia ada di peringkat pertama. Jadi saya tidak ada beban. Lihat hasil saja,” tutur Farhan.
Menurut Farhan, profesionalisme dalam menjalankan jabatan publik harus dipisahkan dari hubungan atau latar belakang sebelumnya.
“Bagian dari konsekuensi kerja jabatan publik. Sama saja dengan saya juga. Yang paling penting memenuhi semua kontrak kinerja,” ujarnya.
Sementara itu, Farhan mengatakan proses pembentukan jajaran manajemen Perumda Tirtawening masih berlangsung. Seleksi direksi lainnya masih dilakukan, sementara untuk Dewan Pengawas masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah/Direktorat BUMD sesuai proses yang berlaku.
Ia memastikan pengukuhan atau pelantikan akan dilakukan setelah seluruh proses selesai.
“Menunggu semuanya selesai. Yang penting sekarang RKA mesti bahas selesai dulu. RKA 2027, setelah itu kita harus fokus langsung bekerja,” katanya.
Farhan menambahkan, proses pembentukan manajemen Perumda Tirtawening harus dilakukan secara cepat, tetapi tetap matang agar jajaran yang terbentuk mampu langsung bekerja dan memenuhi target perusahaan.
Adapun Direktur Utama terpilih disebut mulai menjalankan tugas pada 31 Agustus 2026.
“Sudah mulai hari ini,” kata Farhan.**













