Polisi Tetapkan Pemuda Berinisial A sebagai Tersangka Kasus Tabrak Aiptu Asep Suhara

BANDUNG,sekilasbandungraya.com Polrestabes Bandung menetapkan seorang pemuda berinisial A sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Aiptu Asep Suhara di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (9/8/2026) dini hari.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, A merupakan pengemudi mobil sedan berwarna hitam yang menabrak sepeda motor korban dari arah belakang.

Saat kejadian, A disebut tengah dalam perjalanan dari arah Simpang Dago untuk mencari rokok. Sementara itu, Aiptu Asep baru selesai mengikuti apel patroli malam di Polrestabes Bandung dan hendak pulang ke rumah.

Kecelakaan terjadi di kawasan Jalan Merdeka, tepatnya di depan Hotel El Royale.

Baca Juga  Pengukuhan Pengurus IKANO Unpad Masa Bhakti 2023-2027

“Setelah bubar, almarhum atas nama Aiptu Asep rencana mau pulang ke rumahnya melewati jalan depan El-Royal, terjadi laka lantas yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Dedi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026).

Usai menabrak korban, A disebut tetap melanjutkan perjalanan karena tidak menyadari telah menabrak pengendara sepeda motor.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Penyidik juga menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) serta memeriksa rekaman CCTV milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dari hasil olah TKP yang menggunakan TAA dan keterangan saksi serta scientific crime investigation, didapat pelakunya tunggal yaitu atas nama tersangka dengan inisial A,” ujar Dedi.

Baca Juga  Bentuk Pelestarian Lingkungan, Sektor 5 Sub 2 Bersama Warga Lakukam Pembersihan Bantaran Sungai

Berdasarkan hasil pemeriksaan, A diketahui mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Dedi menyebut kondisi A saat itu dalam keadaan setengah mabuk, tetapi masih mampu mengemudikan mobil.

“Dalam keadaan ya, mabuk, setengah mabuk tapi masih bisa nyetir,” katanya.

A diketahui merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung. Dedi menegaskan tersangka merupakan warga sipil dan bukan anggota TNI.

“Identitas tersangka tadi sudah saya sampaikan ya inisialnya A, warga sipil. Dan saksinya beberapa teman-teman dari TNI maupun sipil,” ucapnya.

Baca Juga  Dukung Konvergensi, Wali Kota Bandung Mulai Gunakan Mobil Listrik

Dalam perkembangan penyidikan, polisi juga mengungkap bahwa di dalam mobil tersebut terdapat dua orang anggota TNI. Namun, keduanya bukan pengemudi kendaraan saat kecelakaan terjadi.

Mobil sedan yang digunakan A juga diketahui merupakan milik seorang anggota TNI. Kendaraan tersebut dipinjam A untuk mencari warung.

Polrestabes Bandung masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kondisi tersangka sebelum mengemudi dan keberadaan para penumpang di dalam mobil saat kecelakaan terjadi.

Kasus tersebut kini dalam proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka secara hukum. (Le*)

Tinggalkan Balasan