BANDUNG,sekilasbandungraya.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama jajaran menangkap 413 orang dari 352 kasus kejahatan jalanan yang diungkap sepanjang Juni hingga awal Agustus 2026.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan, dari pengungkapan tersebut polisi turut mengamankan ribuan barang bukti, termasuk kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
“Berhasil diamankan 1.016 kendaraan roda dua, kemudian 12 kendaraan roda empat. Ini masih bisa berkembang. Nanti akan terjadi pengembangan-pengembangan. Ada juga tiga pucuk senjata api serta ratusan senjata tajam lainnya,” kata Pipit di Mapolda Jawa Barat, Jumat (7/8/2026).
Menurut Pipit, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penindakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bersama polres jajaran.
Ia menjelaskan, penanganan kejahatan jalanan dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan TNI, Satpol PP, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Gubernur Jawa Barat untuk menekan berbagai bentuk gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat.
Pipit mengatakan patroli gabungan untuk memberantas aksi premanisme, begal, dan pencurian kendaraan bermotor akan terus dilakukan secara intensif, terutama di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Siapkan Tim Reaksi Cepat
Untuk memperkuat upaya pencegahan, Polda Jabar menyiapkan tim reaksi cepat gabungan yang terdiri atas aparat kepolisian dan unsur terkait.
Tim tersebut akan ditempatkan di kawasan permukiman, pusat aktivitas masyarakat, serta lokasi yang dinilai rawan terjadi tindak kriminal.
Pipit mengatakan keberadaan tim tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk warga yang merasa khawatir ketika harus pulang seorang diri.
“Misalnya ada masyarakat yang ketakutan pulang, nanti di spot-spot tertentu akan kami informasikan bahwa petugas siap memberikan pelayanan apabila ada warga yang takut pulang sendiri,” katanya.
Ia menegaskan telah memerintahkan jajaran kepolisian dan tim gabungan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
“Dan wajib hukumnya saya perintahkan jajaran kepolisian dan tim gabungan yang ada untuk membantu mereka,” ujarnya.
Perkuat Siskamling dan CCTV
Selain meningkatkan patroli, Polda Jabar juga mendorong penguatan ekosistem keamanan di lingkungan masyarakat, salah satunya melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pemasangan kamera pengawas atau CCTV.
Pipit menekankan bahwa pemasangan CCTV harus diikuti dengan pengawasan dan pemeliharaan agar perangkat tersebut benar-benar dapat digunakan ketika terjadi tindak kriminal.
“CCTV-nya bukan sekadar dipasang, tetapi harus benar-benar dicek dan ada rekamannya. Semua sistem harus berjalan,” katanya.
Ia juga meminta jajaran kepolisian berkoordinasi dengan pemerintah daerah apabila menemukan lokasi yang minim penerangan karena kondisi tersebut dapat meningkatkan potensi terjadinya tindak kriminal.
“Apabila menemukan spot yang penerangannya kurang terang agar disampaikan kepada pemerintah daerah setempat,” ujar Pipit.
Polda Jabar memastikan upaya pemberantasan kejahatan jalanan dan penguatan pencegahan akan terus dilakukan melalui patroli, penegakan hukum, serta kolaborasi dengan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. (Le)








